Antisipasi Pelajar dari Korban Laka Lantas

Kamis 09-08-2018,11:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Satlantas Akan Kumpulkan Pihak Terkait

CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna mengantisipasi korban kecelakaan lalulintas dari kalangan pelajar khususnya anak di bawah umur yang belum bisa memiliki Surat Izin Mengemudi, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong akan mengumpulkan sejumlah pihak terkait.

\"Guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, terutama pada anak kita telah merencanakan untuk mengumpulkan stakeholder,\" sampai Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Henryanto P Hutasoit SIK mewakili Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva SIK saat dikonfirmasi Rabu (8/8) kemarin.

Stakeholder terkait yang dimaksud Kasat Lantas yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihak sekolah, orang tua, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja. Dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait tersebut, maka menurut Kasat diharapkan bisa menekan angka kecelakaan khususnya ditingkat pelajar di Kabupaten Rejang Lebong. Terlebih lagi menurut Kasat dalam satu minggu terakhir ada tiga korban kecelakaan yang meninggal dunia, dimana ketiga-tiganya masih berstatus sebagai pelajar.

\"Masalah ini sudah sangat serius, terlebih lagi dalam seminggu terakhir sudah ada tiga korban yang meninggal dunia, dimana ketiganya masih berstatus pelajar dan anak dibawah umur,\" sampai Kasat.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, dari hasil olah TKP dari sejumlah kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Mereka melihat adanya kelalaian dari pengendara terutama anak-anak sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan tersebut mulai dari kecepatan yang tinggi, mengambil jalur pengendara lain saat berada ditingkungan dan masih banyak lagi.

Dalam upaya menekan kecelakaan dikalangan pelajar sendiri, Kasat mengaku sejumlah langkah telah mereka lakukan, baik melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, maupun menindak pelanggar di jalan raya, namun menurutnya masih saja banyak pelajar yang belum memiliki SIM nekat membawa kendaraan sendiri.

\"Pelajar tetap tidak boleh membawa kendaraan, mereka yang boleh harus uji kompetensi melalui uji sim untuk menentukan bisa atau tidak membawa kendaraan,\" tegas Kasat.

Dari uji SIM sendiri, menurut Kasat bisa menentukan seseorang bisa membawa kendaraan bermotor atau tidaknya, karena dalam uji SIM ada tes kesehatan, psikologi, teori dan praktek. Selain itu, Kasat juga mengharapkan peran serta orang tua dan keluarga untuk selalu mengingatkan dan melarang anak-anak mereka agar tidak membawa kendaraan karena menurutnya tingkat fatalitasnya sangat tinggi.

\"Kami juga berharap peran serta pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai sehingga anak-anak tidak membawa kendaraan sendiri terutama untuk ke sekolah,\" demikian Kasat.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait