Kades Jangan Mark Up DD

Rabu 08-08-2018,10:40 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KAUR UTARA, Bengkulu Ekspress - Kapolsek Kaur Utara (KU) Ipda Tomson Sembiring SH, kembali mengingatkan kepada Kepala Desa (Kades) dalam pengguna anggaran dana desa (DD) untuk menggunakan anggaran DD secara benar dan tidak melakukan mark-up (penggelembungan), pemotongan dan pengendapan anggaran desa, sehingga menimbulkan tindak pidana. Peringatan itu dikemukakan Kapolsek saat tatap muka dengan para Kades se-Kecamatan KU dan Padang Guci Hilir (Pagulir) di aula Mapolsek KU, Selasa (7/8).

“Melalui pertemuan ini saya minta kepada Kades dalam pengguna anggaran DD harus menggunakan anggaran DD secara benar. Jangan coba-coba melakukan mark-up atau pemotongan, pengendapan anggaran desa yang berakibat tindak pidana korupsi,” ingat Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, ia juga berpesan agar Kades dalam menjalankan tugasnya memahami aturan yang berlaku, mengedepankan musyawarah dengan melibatkan seluruh struktur dan perangkat yang ada di desa. Juga selalu mengimbau para Kades untuk senantiasa selalu melakukan koordinasi dengan Polsek KU. Apabila ada pihak-pihak tertentu yang melakukan intimidasi terkait dengan anggaran dana desa, segera dilaporkan ke Polsek.

“Kepada para Kades se-Kecamatan KU dan Pagulir, diminta memasang papan tranparansi tentang anggaran dana desa di tempat terbuka, sehingga masyarakat mengetahuinya, dan jika ada masalah silakan dikoordinasikan,” terang Kapolsek.

Sementara itu, Camat KU Sunayati SSos yang hadir dalam pertemuan tersebut juga mengajak kepada seluruh Kades di wilayah Kaur Utara khususnya dan perangkat desa yang tak lain merupakan abdi masyarakat untuk bekerja dengan setulus hati dan memiliki kesadaran dan ketaatan hukum yang tinggi.“Kalau sudah bekerja dengan hati, maka pekerjaan akan terasa ringan, datang tepat waktu dan bekerja akan terasa sangat menyenangkan kalau bekerja dengan hati, dan juga jangan ada Kades yang tersandung hukum gara-gara DD,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait