Bengkulu,Bengkuluekspres.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan, dalam pembangunan infrastrukur, tidaklah mungkin dapat dikerjakan sendiri oleh pemerintah tanpa adanya kerjasama dengan pihak swasta. Hal tersebut dikatakannya saat Focus Group Discussion (FGD) Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Hotel kawasan Pantai panjang Bengkulu, Senin (6/8/).
Karena, menurutnya, anggaran yang tersedia dalam APBN maupun APBD guna membangun ataupun meningkatkan infrastrukur di Provinsi Bengkulu ini tidaklah mencukupi.“Jadi Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini adalah tuntutan. Karena tidaklah mungkin pemerintah mampu membiayai semua pembangunan inftastruktur didalam APBN dan APBD, tanpa adanya bantuan dari pihak swasta,” tegas Nopian Andusti, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) KPBU, di Hotel kawasan Pantai panjang Bengkulu, Senin (6/8/2018).
Kerjasama pemerintah dengan pihak swasta perlu ditingkatkan dan hal itu, sebut Nopian, perlu diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan seperti halnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dimaksudkan agar dalam menyusun rencana strategis yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dapat terlaksana dengan baik.
Oleh karena itu, Nopian meminta agar kegiatan seperti ini (FGD) selayaknya diikuti langsung oleh kepala OPD masing-masing. Karena, kegiatan seperti ini sering diwakili oleh bawahannya, namun jika ada Dinas Luar (DL) maka kepala OPD yang duluan berangkat.
“Saya berani pastikan, paling 20 persen Kepala OPD yang paham isi rencana startegis (Renstra) nya masing-masing,” ujarnya.
Dirinya menilai, masih banyak kepala dinas yang belum memahami dalam mengambil suatu kebijakan. “Saya berani katakan begitu, karena saat dalam pelaksanaan rencana startegis yang telah disusun, banyak kepala OPD yang tidak paham,” tandasnya.
FGD KPBU ini dikuti oleh seluruh Bappeda se-Provinsi Bengkulu, yang dihadiri oleh Plt Kepala Bapedda Provinsi Bengkulu serta narasumber dari Direktorat Kerjasama Pemerintah dengan Swasta dan Rancang Bangun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bapennas).(HBN)