TAIS, Bengkulu Ekspress - Kesadaran pemakai kendaraan dalam melakukan kewajiban membayar pajak masih saja tetap minim. Termasuk pemakai kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma. Terbukti masih banyak kendaraan dinas plat merah mobil dinas (mobnas) dan motor dinas (motdin) menunggak pajak.
\'\'Seperti kendaraan sejumlah kepala organisasi perangkat Daerah (OPD). Bahkan kendaraan dinas kades sekalipun ikut menunggak dalam pembayaran pajak. Surat edaran untuk melakukan pembayarana pajak sudah di sampaikan dan di ingatkan agar tetap melaksanakan kewajiban warga negara untuk mempayar pajak kendaraan dinas,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Seluma Saparudin MPd kepada wartawan.
Sejauh ini, sejumlah pemegang kendaraan dinas yang sudah menunggak pajak tetap diberikan waktu melakukan pembayaran. Jika tetap membandel maka laporan ini disampaikan kepada pimpinan Kabupaten Seluma. Hal ini juga berlaku bagi seluruh OPD, termasuk kecamatan kelurahan dan desa yang menggunakan kendaraan dinas. Baik mobil dinas maupun motor dinas. Untuk segera membayar pajak kendaraan dinasnya.
“Seharusnya malu sebagai penyelenggara pemerintahan, tapi justru kendaraan dinas yang dipakai tidak dibayarkan pajaknya. Apalagi untuk OPD, kecamatan, bahkan sampai ke tingkat desa semuanya sudah ada anggaran untuk membayar pajak,” tegasnya
Dalam waktu dekat ini Dinas Perkim dan Perhubungan berkoordinasi ke Kantor Samsat Kota Tais untuk menanyakan sudah berapa kendaraan yang membayar pajak. Terkhusus kendaraan dinas desa yang berjumlah 88 unit.
Berdasarkan data sebelumnya, ada sebanyak 380 lebih kendaraan dinas menunggak pajak. Baik kendaraan roda empat maupun roda dua.“Kita berharap ini bisa di tindak lanjuti dan memperhatikan batas akhir pajak kendaraan yang di gunakan tersebut,” sampainya.(333)