Demikian yang diungkapkan oleh guru umum SDN 2 Talang Empat, Desri, S.Pd, kemarin. Ia meminta kepada dinas terkait juga melihat dari segi umur guru. Jika umur sudah diatas 50 tahun hendaknya guru bersangkutan tidak usah lagi dipindahkan. Karena ia sudah mendekati masa pensiun. Sebab secara otomatis kinerjanya sudah tidak bisa maksimal lagi.
Berbeda dengan guru yang memang belum mengajar di daerah terpencil. Jika dipindahkan bisa menambah pengalaman guru tersebut. Apalagi, saat ini guru yang berstatus PNS atau honor cukup banyak. Mereka dapat diproritaskan ditempatkan mengajar di daerah terpencil. \" Saya, rasa lebih baik menempatkan guru baru dari pada menempatkan guru - guru tua didaerah terpencil itu,\" pungkasnya. (111)