Evaluasi Guru Penerima TPG

Sabtu 04-08-2018,17:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Guru Penerima TPG Akan Dievaluasi

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Dinas Pendidikan (Dispendik) Kaur berjanji akan melakukan evaluasi terkait para guru yang telah memiliki sertifikasi atau telah menerima tunjangan profesi guru (TPG), dan jika tak sesuai dengan aturan maka akan mendapatkan sanksi. Sebab Dispendik Kaur dalam waktu dekat ini saat akan melakukan evaluasi tentang kinerja guru penerima tunjangan sertifikasi tersebut.

“Guru TPG ini harus mengajar 24 jam dalam satu minggu diluar jam libur, dan untuk kepsek beban mengajarnya dikurang 18 jam dankepsek beban mengajarnya 12 jam dan jika tidak sesuai kita tidak,” tegas Kepala Dispendikbud Kaur Three Marnope S Pd MTPd, kemarin (3/8).

Dikatakannya, dari hasil penyelusuran yang dilakukan pihaknya ditemukan banyak guru penerima tunjangan profesi yang tidak penuh mengajar hingga 24 jam sebagai mana syarat dalam aturan penerima tunjangan.Bahkan setiap menerima tunjangan satu bulan gaji selalu menerimanya.

“Ini kita perlu tertibkan dan pengawasan salah satunya dengan mendatangi sekolah dengan mengecek setiap penerima tunjangan sertifikasi caranya dengan memeriksa jam mengajar serta daftar hadir guru,” terangnya.

Lanjutnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dia mengaku sudah menemukan beberapa tenaga pendidik yang menerima tunjangan namun tidak mengajar full. Terkait hal ini pihaknya akan melayangkan surat teguran dan akan dilakukan pembinaan.  “Bila tetap membandel maka akan diambil tindakan dengan mencabut sertifikat mengajar sebagai guru,” tegasnya.

Ditambahkanya, upaya tersebut dalam rangka untuk menekan angka kekurangan tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Kaur. Sebab bila seluruh guru yang menerima tunjangan profesi bekerja mengajar 24 jam maka sekolah yang mengalami kekurangan guru akan berkurang.  “Kita minta para guru untuk meningkatkan kinerjanya lagi, apalagi tunjangan sertifikasi teriwulan kedua ini sudah cair,” tandasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait