Komisioner KPU Kaur Mundur

Sabtu 04-08-2018,16:50 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Satu dari lima komisioner KPU Kaur atas nama Sulaiman Rasid SPd, resmi mundur dari jabatannya yang hanya tinggal beberapa minggu lagi. Sulaiman memilih putar haluan ke panggung politik, ia mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kaur menggunakan Partai Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) 1. Keputusan ini diambil Sulaiman berapa minggu sebelum ditutupnya perbaikan berkas Bacaleg, sehingga dirinya masuk dalam penggantian Bacaleg dari Partai Golkar dengan nomor urut 8 dari 10 Bacaleg yang disodorkan Golkar.

“Saya mencalonkan diri dari Partai Golkar, saat ini berkasnya sudah kami ajukan,” kata Sulaiman kemarin (3/8).

Dikatakan Sulaiman, ia menggantikan posisi Bacaleg nomor urut 8, yang sebelumnya diduduki oleh Syahirman SY. Dengan pengunduran dirinya dari KPU itu, maka mantan ASN yang sudah pensiun dan sebelumnya mengabdi sebagai guru ini dipastikan pula bakal bergabung bertarung dengan 299 Bacaleg lain yang akan memperebutkan 25 kursi di DPRD Kabupaten Kaur.

“Saya sudah pamit dengan para komisioner, dan pengunduran diri saya ini sudah saya sampaikan ke KPU Provinsi. Saat ini surat pemberhentiannya sudah saya terima dan sudah saya lampirkan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kaur, Sirajudin Aksa M TPd ketika dikonfirmasi membenarkan perihal mundurnya satu dari lima komisioner KPU yang menyisakan waktu tugas beberapa minggu lagi itu. Menurutnya saat ini tinggal empat komisioner lagi yang masih aktif termasuk dirinya. Mundurnya Sulaiman ini diakuinya sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu dan sudah mendapat persetujuan dari KPU Provinsi Bengkulu.  “Yang bersangkutan sudah mundur dan saat ini bukan lagi komisioner KPU Kaur, memang jabatan KPU tinggal beberapa minggu lagi, bahkan saat ini 6 besar calon KPU Kaur sudah terpilih,” katanya.

Ditambahkan Siraj, komisioner KPU sendiri akan berakhir jabatannya pada 20 Agustus mendatang, mundurnya Sulaiman ini SK dari KPU Provinsi Bengkulu sudah di terima oleh pihaknya. Sejak beberapa minggu terakhir Sulaiman sendiri tak lagi ngantor. Bahkan saat gaji dibulan Juli, yang bersangkutan juga sudah tak lagi mendapatkannya dari KPU Kabupaten Kaur.

“Sulaiman maju dari Partai Golkar dirinya diajukan parpol dalam perubahan nama Bacaleg yang disampaikan ke KPU Kaur pada akhir masa perbaikan kemarin, berkas pencalonannya telah kita terima,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait