2 Kades Ajukan Pengunduran Diri

Sabtu 04-08-2018,14:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Menjelang perhelatan pesta demokrasi pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang, sebanyak 3 (tiga) orang kepala desa (Kades) definitif telah membulatkan tekat untuk melangkah menjadi wakil rakyat atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng.

Yakni, Kades Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Rahaya, Cipto yang merupakan Kades Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa serta Erpan yang merupakan Kades Taba Mutung Kecamatan Karang Tinggi.  Meski demikian, belum seluruh Kades telah mengajukan surat penguduran diri ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng.

\"Sampai saat ini, baru ada 2 (dua) Kades yang mengajukan penguduran diri. Yakni Kades Pekik Nyaring dan Kades Taba Mutung,\" ungkap Kabag Pemerintahan Setda Pemkab Benteng, Drs Jaka Santoso

Lebih lanjut, Jaka menjelaskan, surat yang diterima akan segera diproses lebih lanjut. Selanjutnya, melalui persetujuan dari Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH, maka akan diterbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian dari kades definitif. \"Secara teknis, SK pemberhentian nantinya akan diteken Bupati,\" jelasnya.

Mengisi kekosongan jabatan, sambung Jaka, akan berkoordinasi dengan Camat setempat agar dapat menyampaikan usulan penjabat (Pj) Kades sebagai pengganti kades.

\"Agar tak kosong, kami akan menunjuk salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Benteng agar bisa diperbantukan sebagai Pj Kades sampai nantinya ada kades devinitif,\" demikian Jaka.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait