Peminat Sertifikasi Konstruksi Minim

Sabtu 04-08-2018,11:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Sejak dibukanya pendaftaran kegiatan uji sertifikasi bagi para pekerja konstruksi untuk menjadi lebih profesional. Hingga kini pemintanya masih sangat minim. Baru ada 58 orang pendaftar dari kuota sebanyak 200 peserta yang diminta.

Kepala Bidang Jasa dan Konstruksi sekaligus Kabid Jakon) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPRP) Lebong Eldi Satria ST mengatakan, dalam kegiatan uji sertifikasi para pekerja konstruksi, panitia pelaksana menargetkan setiap desa minimal mengirimkan 2 peserta. Di Lebong sendiri ada 93 desa. Dengan begitu peserta yang terdaftar minimal 186 orang dan bisa lebih hingga mencapai 200 peserta.

“Sebelumnya kita telah menyurati masing-masing desa yang ada agar mengirimkan perwakilan mereka,” jelasnya, kemarin (03/08).

Untuk pelaksanaan ujian sertifikasi, akan dilaksanakan pada bulan September 2018 ini. Untuk itulah bagi desa yang hingga saat ini belum mengirimkan nama perwakilannya untuk mengikuti uji sertifikasi karena masih ada waktu untuk mendaftar. “Nanti kita kirimkan lagi surat pemberitahuan kepada desa yang hingga saat ini belum mengirimkan perwakilanya,” sampainya.

Panitia masih memperioritaskan para pekerja konstruksi perwakilan dari masing-masing desa yang ada di Lebong. Hal tersebut bertujuan agar dalam melakukan pekerjaan terutama pekerjaan yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) bisa terlaksana dengan baik sesuai harapan karena yang mengerjakannya telah memiliki sertifikat.

“Jika pihak Desa tidak juga mau mengirimkan perwakilanya, maka kami akan mengambil dari pihak luar,” tuturnya

Ditambahkan Eldi, dalam kegiatan uji sertifikasi atau pelatihan sendiri semua tidak dipungut biaya atau gratis, namun memang untuk pengambilan atau pengurusan sertfikat Lembaga Penyedia Jasa Konstruksi (LPJK) ada biayanya, namun itu bisa dianggarkan dari DD yang telah diterima, pastinya ini untuk kualitas pekerja masing-masing desa.

Pelaksanaan kegiatan uji sertifikasi ini bekerja sama dengan Balai II Bidang Jasa Konstruksi Palembang dan Bidang Jasa Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu. Sementara untuk biaya pelaksanaan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong 2018, sebesar Rp 180 juta. “Ini kesempatan bagi setiap desa. Jadi jangan sampai ada desa yang tidak mengirimkan perwakilannya,” pintanya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait