DPS Ditetapkan Juni

Senin 14-05-2012,10:32 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Data Pemilih Sementara (DPS) pemilihan walikota dan wakil walikota Bengkulu periode 2012-2017 mulai ditetapkan Juni mendatang yang dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dan Pantia Pemungutan Suara (PPS). Penetapan DPS ini membutuhkan waktu sekitar 21 hari, yakni mulai tanggal 21 Juni hingga 12 Juli 2012. \"DPS ini berasal dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Pemda Kota ke KPU beberapa waktu lalu,\" kata anggota KPU bidang sosialisasi dan pendidikan pemilih, Dra Sri Martini. DP4 yang diserahkan ke KPU berjumlah 268.855 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 136.417 jiwa dan perempuan berjumlah 132.438 jiwa. Namun menurut Sri, jumlah DPS tidak sama dengan DP4, bisa berlebih dan bisa berkurang.

\"Bisa berlebih yang disebabkan oleh penduduk Kota Bengkulu yang telah berhak memberikan suaranya, tapi masih banyak yang belum terdaftar, sedangkan berkurang bisa disebabkan dalam DP4 telah telah banyak yang pindah atau meninggal dunia, untuk itu hingga saat ini jumlah DPS belum bisa dipredikasikan berapa jumlahnya,\" bebernya. Ia menjelaskan, setelah penetapan DPS, maka semua data tersebut akan dimasukkan ke web KPU Kota Bengkulu, sehingga mudah diketahui oleh masyarakat yang telah berdomisili di kota Bengkulu minimal 6 bulan dan tidak memiliki KPT luar Kota Bengkulu. \"Bagi masyarakat yang ingin melihat apakah dirinya terdaftar atau tidak, maka bisa membuka web KPU kota Bengkulu, jika belum tedaftar maka ia bisa menghubungi PPS, PPDP atau langsung mendatangi KPU,\" ujarnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait