CURUP, Bengkulu Ekspress - Jumlah tenaga pendidik atau guru PNS di Kabupaten Rejang Lebong setiap tahunnya terus berkurang. Pengurangan jumlah guru tersebut disebabkan oleh beberapa faktor mulai dari pensiun hingga pindah ke luar kota.Khusus yang pensiun saja, untuk tahun 2018 ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong mencatat ada 76 guru di Kabupaten Rejang Lebong yang masuk dalam masa purna bakti atau pensiun ditahun 2018 ini.
\"Untuk tahun 2016 ini, ada 76 guru yang berstatus PNS memasuki pensiun,\" sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, T Samuji SPd MM saat dikonfirmasi Rabu (1/8) kemarin.
Dengan adanya 76 guru yang pensiun tahun ini, maka menurut Samuji kekurangan guru PNS di Kabupaten Rejang Lebong kian banyak, karena selama beberapa tahun terakhir pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tak melakukan perekrutan guru PNS karena adanya moratorium dari pemerintah pusat. Bahkan menurut Samuji bila penerimaan CPNS guru tak kunjung dilakuklan maka Rejang Lebong bakal kehabisan guru PNS.
\"Sebagian besar mereka yang pensiun tahun ini adalah para guru Inperes yang diangkat oleh pemerintah pada tahun 1970-an silam,\" terang Samuji
Lebih lanjut Samuji menjelaskan, jumlah guru yang memasuki usia pensiun merupakan bagian dari 2.900 jumlah keseluruhan guru PNS yang bertugas di 171 SD negeri, 13 SD swasta dan 46 SMP negeri serta 10 SMP swasta yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.Dengan terus berkurangnya jumlah guru PNS di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, kemudian untuk melakukan pemerataan jumlah guru. Maka menurut Samuji Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan redistribusi ulang ketersedian guru PNS di Kabupaten Rejang Lebong. Meskipun diakui Samuji saat ini kekurangan guru PNS hampir terjadi disetiap sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, terkait dengan kebutuhan guru di Kabupaten Rejang Lebong, Samuji mengaku bila ingin memenuhi seluruh kebutuhan guru di Kabupaten Rejang Lebong maka setidaknya Rejang Lebong membutuhkan sebanyak 3.500 orang tenaga guru PNSDisisi lain, dalam upaya mengurangi kekurangan jumlah guru PNS tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan rekruitmen Tenaga Kerja Sukarela (TKS) khusus guru meskipun ia mengakui jumlahnya tidak banyak karena terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.(251)