\"Untuk penyelidikan dugaan korupsi mess Pemda masih terus kita lanjutkan dan saat ini masih dilakukan pulbaket. Penyidik akan terus mengumpulkan keterangan dan data dilapangan guna melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut,\" kata Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain dan Kanit Tipikor Brigpol Maslikhan kepada wartawan kemarin.
Dijelaskan Kapolres, pembangunan mess Pemkab Lebong ini dianggarkan dan dilaksanakan mulai tahun anggaran 2006 hingga tahun anggaran 2010 lalu. Setiap tahun jelas berbeda rekanannya dan panitianya. Total dana mencapai hinga Rp 7,4 miliar lebih.
Secara terperinci, masing-masing tahun anggaran (TA) 2006 senilai Rp 912,5 juta, TA 2007 Rp 1,3 miliar, TA 2008 Rp 2,596 miliar, TA 2009 Rp 1,2 miliar dan untuk TA 2010 mencapai Rp 1,4 miliar.
\"Jadi memang pembangunan mess Pemkab di Kecamatan Lebong Selatan ini dianggarkan selama 5 tahun berturut-turut, namun hasilnya cukup memprihatinkan di lapangan. Jadi ini juga yang menjadi kecurigaan kita kalau pembangunan mess pemda yang menghabiskan dana APBD Lebong hingga miliaran tersebut terindikasi korupsi. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan selanjutnya,\" pungkasnya.(777)