KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Jelang satu hari masa penutupan jadwal perbaikan berkas Bacaleg, lima Partai Politik (Parpol) melengkapi berkas pencalonannya. Kelimanya, PKS, PKI, Gerindra, Golkar dan Demokrat sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang dan berkasnya dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi MPd mengingatkan, jika diakhir masa perbaikan, parpol tak kunjung melengkapi berkas administrasi yang diminta. Maka KPU tidak ada memasukan bacaleg ke dalam Daftar Caleg Sementara (DSC).
\"Jika berkasnya tidak lengkap artinya tidak memenuhi syarat, kalau sudah tidak memenuhi syarat maka kita tidak akan masukan dalam DCS. Maka tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya, sebab DCS saja tidak masuk apalagi DCT,\" kata Supran.
Ia mengatakan, batas waktu perbaikan berkas diterima KPU, pada Selasa (31/7) pukul 24.00 WIB jika sudah lewat pihaknya tak akan menerima apapun berkas.
Karena sudah waktunya melaksanakan tahapan selanjutnya agar dapat menentukan DCS untuk dapat diumumkan kepada masyarakat supaya warga masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan atas daftar nama yang dirilis KPU.
\"Sejauh ini baru lima Parpol yang sudah perbaikan yaitu PKS, PKPI, Gerindra, Golkar dan Demokrat. Yang lainnya belum diketahui informasinya, batas waktu perbaikan kita terimah hingga pukul 24.00 WIB,\" tutur Supran. (320)