BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Agung Bengkulu, kemarin (29/7), kembali meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Terduga pelaku berinsial FG (32), warga asal Kelurahan Panorama dan MY (35), warga asal Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, yang merupakan seorang resedivis perkara narkoba. Sekarang kedua terduga pelaku beserta barang bukti seekor burung Murai Batu, beserta sangkarnya diamankan di Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu, untuk diproses lebih lanjut.
Keberhasilan polisi membekuk kedua tersangka ini berawal dari adanya laporan dari korban Hafis (41) warga Kelurahan Kebun Veteran, Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. Dalam laporannya korban mengaku seekor burung murai batu kesayangannya yang sudah dipelihara sekian tahun lenyap, saat istrinya sedang tidak berada di rumah. Dari laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Ratu Agung, langsung melakukan penyelidikan, penyidikan hingga meringkus kedua pelaku yang juga merupakan residivis di kasus narkoba tersebut.
Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress,kronologis kejadian terduga pelaku mengambil seekor burung Murai Batu, beserta sangkarnya tersebut dengan cara memanjat tembok samping rumah korban. Saat itu, Rabu siang (18/7) , sekitar pukul 13.00 WIB, rumah korban dalam keadaan sepi. Tiga hari berikutnya, Sabtu (28/7), kedua terduga pelaku dibekuk polisi.
“Ya, sekarang kedua pelaku sudah kita amankan di ruang tahanan Polsek Ratu Agung dan akan kita titipkan ke sel tahanan Polres Bengkulu. Hingga saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” ucap Kapolres Bengkulu AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Prianggodo Heru Kunprasetyo SIk (Sarjana Ilmu Kepolisian) melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu Todo Rio yang disampaikan Kanit Reskrim Ipda Saiful Ahmadi,kemarin (29/7).
Dikatakannya, sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara, terungkap kedua terduga pelaku sebelumnya juga pernah diseret dan dihukum dalam kasus penyelahgunaan narkoba. Diketahui, kedua pelaku ini baru keluar dari penjara. Sekarang kembali ditangkap dengan kasus pencurian burung.
“Sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pengakuan kedua pelaku. Ternyata mereka ini merupakan resedivis. Sebelumnya pernah ditangkap kasus narkoba, sekarang kembali kita tangkap namun dalam kasus pencurian burung,\" demikian ucapnya. (529)