Diperbaiki Di bengkel, Avanza Raib

Rabu 25-07-2018,11:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Warga Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, Mustaqin (37), kemarin (24/7), mendatangi Polda Bengkulu. Kedatangannya melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan jenis Toyota Avanza miliknya. Dalam laporannya ia mengaku mobilnya itu dipinjamkan pada terlapor, sejak Jumat (8/7) dan hingga saat ini mobil itu belum juga dikembalikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MH, saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress membenarkannya adanya laporan tersebut.

\"Ya laporan dari korban sudah kita terima. Sekarang ini laporan itu sedang ditangani Reskrimum dan Polres Bengkulu. Prinsipnya setiap laporan dari masyarakat dipastikan akan kita tindak secara profesional,\" ucap Sudarno.

Berdasarkan data yang dihimpun v, kejadian itu berawal dari terlapor mendatangi rumah korban dengan maksud memperbaiki mobil milik korban ke bengkel. Saat itu korban pun langsung memberikan mobil tersebut, dengan harapan mobil itu benar-benar diperbaiki terlapor.

Ternyata setelah diperbaiki mobil itu dilarikan terlapor. Hingga saat ini terlapor sudah tidak dapat lagi dihubungi.  Sesuai dengan pengakuan korban, akibat kejadian itu ia dirugikan sekitar Rp 150 Juta. Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu, untuk diproses secara hukum. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait