Pejabat Eselon II Dikumpulkan

Selasa 24-07-2018,10:30 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

 

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Dua hari jelang kedatangan tim monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengumpulkan jajaran pejabat eselon II di aula Setda guna membahas persiapan kedatangan anggota monitoring KPK terkait pengawasan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Kepala Inspektorat Daerah Kepahiang, Harun SE AK MM mengatakan, pejabat agar menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Supaya dapat dilaporkan ke KPK, jika jajaran pejabat sudah menyampaikannya.

\"Sejauh ini laporan dari admin baru 20 orang yang menyampaikan LHKPN, memang yang diwajibkan itu eselon II,\" ucapnya.

Menurutnya, karena masih adanya OPD yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) makanya ada pejabat yang belum menyampaikan LHKPN.

\"Kan kalau masih Plt belum memiliki kewajiban jadi mereka mungkin belum mau karena itu,\" tuturnya.

Tetapi dirinya menolak menjelaskan, secara rinci mengenai jajaran pejabat di Kabupaten Kepahiang yang belum menyampaikan LHKPN. Dirinya tidak membantah maupun membenarkan terkait isu jika Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM menjadi salah satu pejabat yang belum sampaikan LHKPN. \"Saya tidak tahu kalau individunya siapa, tetapi laporan dari admin sampai saat ini baru 20 orang yang menyampaikan LHKPN,\" tutur Harun.

Empat rencana aksi daerah mencegah tindak pidana korupsi yang sudah disepakati Pemkab Kepahiang bersama KPK untuk dijalankan. Yaitu perbaikan perencanaan dan penganggaran berbasis internet, pelayanan perizinan berbasis internet, pengawasan inspektorat dan pengendalian gratifikasi serta LHKPN. \"Nanti tanggal 26 Juli tim monitoring KPK akan datang ke sini, kita ingatkan jajaran OPD untuk melaksanakan rencana aksi daerah cegah korupsi tersebut,\" kata Harun. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait