TAIS,BE - Prestasi ditorehkan jajaran Sat Reskrim Polres Seluma karena berhasil membekuk tersangka penggelapan 22 unit motor kredit. Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Simaremare mengungkapkan tersangka berinisial Da (41) warga Desa Sukamerindu Kecamatan Talo Kecil, Seluma. Sebelumnya, Da dilaporkan oleh manajemen Otto Finance, setelah menggelapkan 22 unit motor baru dari berbagai jenis seperti Yamaha, Honda dan Suzuki. Total kerugian mencapai Rp 250 juta. Koordinator Marketing Otto Finance, Ferry yang memantau perkembangan kasus ini mengaku perusahaan telah dirugikan hingga jutaan rupiah karena ulah Da. Sementara modus yang digunakan Da yakni memasarkan kendaraan berbagai jenis ke konsumen di tempat tinggalnya dari bulan Desember hingga bulan Februari 2012 lalu. Setelah 3 bulan berjalan manajemen Otto Finance mulai curiga karena setoran kredit belum dibayar. Selanjutnya pihak Otto melakukan penelusuran di lapangan ternyata motor yang dikredit itu ternyata atas namanya sendiri, dan diduga uang ansguran kredit tersebut dimanfaatkan untuk kepentingn pribadi. Akibat perbuatanya, tersangka Da dikenakan pasal 372 KUHP jo 378 KUHP tentang penipuan dan pengelapan dengan ancaman 4 tahun pejara.(247)
Gelapkan 22 Unit Motor, Dibekuk
Senin 14-05-2012,10:17 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,13:03 WIB
BPS Bengkulu Bekali Petugas Sensus Ekonomi Keterampilan Komunikasi, Bangun Kepercayaan Demi Data Berkualitas
Kamis 04-06-2026,12:12 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD 2026, Lebih dari 113 Ribu SPPT PBB Mulai Disebar ke Warga
Kamis 04-06-2026,12:14 WIB
Seluruh OPD di Pemkot Bengkulu Wajib Jaga Lingkungan Kantor hingga Radius 1 Kilometer
Kamis 04-06-2026,13:36 WIB
Ini Rahasia Shockbreaker Honda Tetap Nyaman dan Stabil Menurut Astra Motor Bengkulu
Terkini
Kamis 04-06-2026,16:00 WIB
Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Segera Cair, BKAD Siapkan Anggaran Hampir Rp60 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:53 WIB
Korupsi Pengadaan UPS RSUD Kepahiang, Mantan Direktur Dijatuhi Hukuman 3 Tahun
Kamis 04-06-2026,15:50 WIB
Iming-iming Cair Puluhan Juta, Guru di Bengkulu Jadi Korban Dugaan Arisan Bodong
Kamis 04-06-2026,15:29 WIB