Polres Bengkulu dan Jajaran Ringkus 22 Tersangka Tindak Kriminal

Minggu 22-07-2018,20:40 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

 

BENGKULU, BE - Satuan tugas (Satgas) Street Crime Polres Bengkulu dan Polsek jajaran telah meringkus sebanyak 22 tersangka tindak kriminal selama dua pekan melakukan penyelidikan. Puluhan tersangka tersebut terduga pelaku tindak pidana curanmor, curat, pengeroyokan dan narkoba.

Dikatakan Kapolres Bengkulu, AKBP. Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK., puluhan tersangka tindak kriminal yang diringkus tersebut merupakan awal kinerja tim street crime Polres Bengkulu. Diperkirakan tersangka yang akan ditangkap masih akan bertambah. Mengingat satgas masih terus bekerja kelas meringkus pelaku tindak kriminal di Kota Bengkulu. Ditambah lagi masih banyak laporan masuk dengan tersangka belum berhasil ditangkap.

\"Pada intinya kita akan terus meningkatkan kinerja Satgas Street Crime,\" tegas Kapolres.

Selain melalui satgas street crime, upaya Polres Bengkulu mencegah tindak kriminal juga melalui Operasi Musang Nala II tahun 2018. Selain menyasar pelaku tindak kriminal, Operasi Musang Nala menyasar kegiatan yang meresahkan masyarakat dan warung tuak yang banyak bertebaran di Pantai Panjang. Upaya tersebut dilakukan dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) berupa patroli rutin.

\"Kita upayakan juga melalui patroli rutin. Sasaran kami kegiatan yang meresahkan masyarakat dan yang memicu aksi kejahatan, seperti warung tuak,\" imbuh Kapolres.

Operasi Musang Nala tahun ini akan terus berlanjut sampai bulan Agustus 2018. Hasil dari operasi musang nala Polres Bengkulu dan Polsek jajaran sepekan terakir berupa lima tersangka curat dan penganiayaan berat. Ratusan liter tuak dan puluhan sepeda motor tanpa dilengkapi surat serta sejumlah pemilik warung tuak diamankan.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait