Puluhan Tukang Uji Kompetensi

Jumat 20-07-2018,12:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Sebanyak 30 tukang bangunan di Kota Bengkulu mengikuti pelatihan uji kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja terampil konstruksi, kemarin (18/7). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota ini, berlangsung selama 2 hari bekerjasama dengan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, akademisi Universitas Bengkulu, Balai Sumatera Wilayah II Palembang, dan tim asesor profesional.

\"Sertifikat untuk modal awal dalam peningkatan keahlian dan pengetahuan para pekerja di bidang konstruksi. Supaya mereka paham bagaimana standarisasi konstruksi yang dibutuhkan. Sehingga bisa bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah di era globalisasi sekarang ini,\" kata Kepala Dinas PUPR, Syafriandi ST MSi melalui Sekretaris, Emerald Balaputra ST MT.

Sementara itu, Kepala Bidang Jasa Kontruksi PUPR Kota Bengkulu, Ferizon menerangkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Hal ini sebagai langkah untuk melindungi para pekerja dari kesalahan-kesalahan dalam mengerjakan suatu bangunan seperti rangkaian besi, bata, kayu dan lainnya yang bisa saja berakibat fatal terhadap keselamatan.

Sekaligus pengembangan diri dan mengetahui batas mana kemampuan serta mengupgrade pengetahuan yang selama ini di dapati secara otodidak. Hal ini juga untuk pengimbangan terhadap metode-metode jasa kontruksi terbaru yang sebenarnya berkembang cukup pesat.

\"Selain teori nanti juga ada praktik dan uji kompetensi dan kesalahan para tukang yang selama ini dilakukan bisa langsung diperbaiki dengan cara yang benar. Karena ilmu yang selama ini didapatkan secara otodidak oleh tukang belum tentu sesuai dengan standarisasi yang diatur dalam undang-undang,\" terang Ferizon.

Secara teknis dijelaskan pula oleh Kasi Bina Kontruksi PUPR Kota, Edi Suryanto bahwa usai pelaksanaan sertfikasi ini, para tukang juga akan mendapatkan asuransi kerja, karena dengan sertfikat yang sudah dikantongi nanti telah membuktikan bahwa tukang bersangkutan sudah memiliki pengakuan dari pemerintah secara resmi dan siap digunakan oleh perusahaan manapun.

Tak hanya itu, sertifikat ini juga sebagai modal awal karena dalam waktu dekat pemerintah akan mewajibkan seluruh tukang memiliki sertifikat yang nantinya dimasukkan sebagai syarat mengikuti lelang terbuka. Jika nantinya ada perusahaan/kontraktor yang tidak mempekerjakan tukang bersertfikat, maka dianggap tidak memenuhi syarat lelang proyek.

\"Jika sudah ada sertifikat ini, mereka bisa mendapatkan kompensasi/upah yang lebih besar sesuai dengan perhitungan kerja, tentu itu menjadi keuntungan bagi tukang itu sendiri. Karena perusahaan akan menilai dari kualitas SDM dan dibuktikan dengan sertifikat,\" tambah Edi.

Sementara itu, Tim Acessor LPJK Roganda Siahaan ST menerangkan, ada 3 poin yang dinilai dalam pengujian kompetensi para tukang ini, pertama, pengetahuan, skill, dan sikap/attitude. Untuk ujian pengetahuan akan dilakukan tes tertulis, sedangkan pengujian skill akan dilakukan praktik kerja di lapangan dengan membagi 3 kelompok untuk menyelesaikan 1 bangunan.

Sementara untuk pengujian sikap dinilai dari hasil wawancara yang menggali rasa tanggung jawab per individu dalam menyelesaikan suatu proyek.  \"Dalam praktik nanti ada instruksi yang kita berikan, dan itu dikerjakan berdasarkan pengetahuan yang mereka miliki, dan itu juga menentukan bagaimana sikap mereka dalam pengerjaan itu hingga tuntas,\" terang Roganda. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait