Rampas HP Pelajar Diamankan

Jumat 20-07-2018,09:30 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress - Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap pelaku perampas HP milik pelajar yang terjadi pada Sabtu (14/7) kemarin. Pelakunya adalah Re (17) warga Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK terungkapnya pelaku perampasan HP milik pelajar atas nama Gilang Ramadhan (16) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah setelah sebelumnya Re diamankan jajaran Polres Rejang Lebong pada Senin (16/7) malam karena kedapatan membawa senjata tajam.

\"Keberhasilan kita mengungkap kasus ini, setelah Re ini kita amankan karena membawa sajam, setelah dilakukan pengembangan ternyata Re adalah pelaku perampasan Hp milik salah satu pelajar di Kota Curup pada Sabtu lalu,\" terang Kasat.

Dijelaskan Kasat, aksi perampasan atau pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Re terhadap korbannya terjadi pada Sabtu (14/7) lalu. Kejadian bermula saat korban tengah melintas di kawasan Kelurahan Air Bang sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat tengah mengendarai sepeda motor tersebut, korban merasa ada yang mengikuti, tak lama setelah itu korban diminta berhenti oleh pelaku, saat korban berhenti tersebut kemudian Re meminta uang sebesar Rp 5 ribu kepada korban.

\"Saat diminta uang tersebut, korban hanya terdiam saja,\" tambah Kasat.

Namun saat itu, itu pelaku melihat satu unit Hp merk Vivo Y 31 milik korban yang ditempel diatas spedo meter motor korban. Saat itu juga pelaku langsung mengambil Hp tersebut dan membawanya kabur. Tak terima dengan hal tersebut, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong. Atas perbuatannya tersebut, Re akan dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait