KPU Pastikan Tolak Bacaleg Eks Napi

Jumat 20-07-2018,09:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Verifikasi awal berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) 14 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang belum ditemukan indikasi sebagai mantan nara pidana (Napi) Tipikor, Kejahatan seksual dan bandar narkoba. Secara umum bacaleg yang diusulkan masuk kriteria sebagai Caleg untuk pertarungan perebutan 25 kursi DPRD Kabupaten Kepahiang. Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat mengatakan setelah selesai verifikasi pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepartai politik. Kemudian akan membuka ruang evaluasi publik, sehingga masyarakat bisa menyampaikan kritik dan saran terhadap nama-nama caleg yang didaftarkan.

\"Nanti akan ada ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritikan. Masukan dari masyarakat akan kita tindak lanjuti, termasuk jika ada yang mantan napi dari informasi atau laporan masyarakat akan kita proses,\" tegas Mirzan.

Total ada 3000 orang (Sebelumnya ditulis 289) mendaftar calon anggota legislatif sementara (DCS) Pemilu Legilatif 2019 untuk merebutkan 25 kursi DPRD Kabupaten Kepahiang. Partai Golkar dan Nasdem jadi parpol terawal mendaftar, Partai Berkaya jadi yang terakhir menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg sekitar pukul 23.25 WIB.Hanya ada enam Parpol yang dapat memenuhi sekeluruhan kuota Bacaleg masing-masing 25 orang yakni PDIP, Hanura, Demokrat, PKS, Nasdem dan Golkar. Hanya Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Solidaritas Indonsia (PSI) tak mendaftarkan Bacaleg.

Partai Gerindra jadi parpol yang mengakomodir caleg perempuan terbanyak dengan lebih dari separoh caleg perempuan tersebar diempat daerah pemilihan. Total ada sepuluh orang tokoh perempuan diusung Gerindra untuk merebut kursi DPRD Kabupaten Kepahiang dengan persentasi 52,6%. Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) jadi pengusung perempuan terendah hanya 35% dengan total 7 orang, PAN juga memiliki kekosong caleg untuk Dapil 3 meliputi kecamatan Muara Kemumu dan Bermani Ilir yang memiliki alokasi 5 kursi DPRD. Partai besutan Zulkifli Hasan tersebut tak mendaftarkan satupun caleg didaerah didapil tersebut. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait