BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Meskipun baru menjabat kurang dari 1 (satu) tahun, seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diseleksi ulang. Seleksi ini dilakukan secara serentak dengan seluruh anggota Panwaslu se-Indonesia untuk selanjunya Panwaslu diubah menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setelah menjadi Bawaslu, nantinya anggota akan dilantik langsung oleh Ketua Bawaslu RI.
\"Setelah diubah menjadi Bawaslu, seluruh anggota akan menjabat selama 5 tahun,\" kata Ketua Panwaslu Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST, kemarin.
Sejauh ini, ungkap Asmara, Panitia Seleksi (Pansel) sudah menjaring sebanyak 14 orang calon anggota Panwaslu Kabupaten yang telah melalui tahapan seleksi administrasi. Setelah itu, seluruh calon akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes tertulis yang menggunakan sistem CAT di Universitas Bengkulu (Unib).
\"Setelah tes tertulis, calon Panwaslu akan mengikuti rangkaian seleksi lainnya. Seperti tes kesehatan, tes wawancara serta fit and pro pertes,\" jelas Asmara.
Berbeda dengan calon lainnya, Asmara menegaskan bahwa seluruh anggota Panwaslu yang saat ini masih menjabat akan mendapatkan perlakukan khusus. \"Selama proses seleksi, kami akan tetap bertahan dan menjadi 3 orang dari 6 orang yang akan diusulkan ke Bawaslu RI untuk dipilih 3 terbaik. Meskipun begitu, 3 anggota Panwaslu yang masih menjabat saat ini tetap diwajibkan untuk mengikuti seluruh tahapan. Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan tetap bertahan ataupun diganti dengan peserta lainnya,\" demikian Asmara.(135)