60% Bangunan Tidak Ber-IMB

Senin 16-07-2018,17:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sampai saat ini, jumlah bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Kaur cukup banyak, mencapai 60 persen dari total bangunan yang ada. Hal ini disampaikan langsung Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Alfian SH MH kepada Bengkulu Ekspress belum lama ini.

“Kalau dihitung sekitar 40 persen bangunan di Kaur yang ber IMB. Artinya sekitar 60 persen belum ber IMBi,” kata Alfian.

Dikatakannya, misalnya saja di wilayah Padang Guci dan Nasal, masih banyak bangunan yang tidak memiliki IMB. Menurutnya, sejumlah bangunan yang belum memiliki IMB merupakan bangunan lama. Sedangkan bangunan baru, hampir sebagian besar sudah ber IMB. Namun pihaknya, selama ini pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hanya saja prosesnya dilakukan secara bertahap.

“Memang harus diselesaikan bangunan-bangunan lama yang belum pada ber IMB. Tetap diurus, hanya saja dilakukan bertahap karena memang butuh waktu,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya saat ini telah menerjunkan petugas pemantau ke bawah pada setiap bangunan yang baru, utamanya di dalam Kota Bintuhan. Dari hasil tim lapangan pihaknya masih banyak menemukan bangunan yang belum memiliki IMB. Juga ada pula yang baru mengurus IMB tapi sudah melakukan pembangunan. Bahkan ada pula yang baru mau mengurus IMB ketika terjaring dalam operasi yang dilakukan pihaknya. Mereka pun diperingati dan diminta menyelesaikan dulu IMB sebelum menyelesaikan pembangunannya

\"Ini menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan dulu IMB sebelum melakukan pembangunan, dan kita minta masyarakat agar sadar dalam mengurus IMB ini sebelum bangun rumah,” harapnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait