Pengemudi Maut Serahkan Diri

Senin 16-07-2018,16:50 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Sang pengemudi maut sopir truk roda 10 yang sempat melarikan diri, saat terjadinya kecelakaan di perbatasan Kelurahan Bunga Mas dengan Kelurahan Lubuk Kebur, pada Selasa (3/7). Kemarin (15/7), sopir truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dengan nomor kendaraan BD 8002 AR bernama Efriandi (26), warga desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Seluma.

“Sopir sudah menyerahkan diri dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik lantas,”tegas Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika, S.Ik melalui Kasat lantas Iptu Aan Setiawan pada Bengkulu Ekspress.

Truk yang dikemudikan Efriandi ditabrak Dosi Saputra (18), warga kelurahan Bunga Mas yang mengendarai sepeda motor Honda Blade BD 3546 PI. Sesaat kecelakaan terjadi sopir sempat melarikan diri untuk mengamankan diri. Gua menghindari amuk massa dari keluarga korban. \"Karena korbannya warga setempat. Jadi dia menyelamatkan diri dan begitu suasananya sudah aman, barulah menyerahkan diri,\" kata Kasatlantas.

Saat ini kata Kasatlantas, sang sopir telah mengakui kesalahan dan kelalaiannya saat truk miliknya tersebut terjebak macet. Dirinya tidak memasang segitiga peringatan dan tidak juga menghidupkan lampu Hazard. Sehingga truk yang macet ditempat gelap tersebut tidak terlihat oleh korban. Hingga mengakibatkan pengemudi motor menabrak truk yang sarat muatan tersebut.

\"Sopir sudah mengakui kesalahannya dan akan bertanggung jawab atas insiden ini yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kening, dagu serta patah kaki sebelah kanan dengan 24 jahitan di dagu dan keningnya,\" papar Aan Setiawan.

Lantaran sopir bersedia bertanggung jawab atas kejadian itu, rencananya masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah pelaksaanan BAP (berita acara pemeriksaan) sopir tidak ditahan.  \"Kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Selain itu pihak keluarga supir juga menjamin kalau sang sopir tidak akan melarikan diri. Jadi tidak kami lakukan penahanan, namun demikian kami tetap memantau dan mengawasi dengan wajib lapor,\" pungkasnya Aan.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait