KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress– Sejak dilaporkan ke Bupati pada bulan Februari 2017 lalu, bahkan sudah dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan (BS). Namun hingga saat ini permasalahan di Desa Muara Tiga, Kedurang belum juga selesai. Oleh karena itu, kemarin (13/7) siang setidaknya ada 15 warga Desa Muara Tiga, Kedurang mendatangi rumah dinas pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM.
“ Kedatangan kami ini ingin mengeluhkan permasalahan di desa kami yang tak kunjung tuntas,” kata Milius, tokoh masyarakat Desa Muara Tiga,Kedurang, Jum’at (13/7) saat ditemui usai salat Jum’at di rumah dinas Wakil Bupati Bengkulu Selatan.
Milius mengatakan, sejak 3 tahun lalu permasalahan di desa tersebut terjadi. Bahkan hingga saat ini sudah 3 kali melaksanaan salat hari raya idul fitri, antara warga yang kontra dengan kades dan yang pro kades melaksanakan salat terpisah. Hal ini lantaran permasalahan belum kunjung tuntas. Milius menjelaskan, sebelumnya, pihaknya sudah melaporkan ke Bupati Bengkulu Selatannon aktif, H Dirwan Mahmud SH pada 16 Februari 2017 lalu perihal dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016, yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat, Bengkulu Utara.
Pasalnya, warga menduga adanya tindak pidana korupsi dana Rp 53 juta dari kas desa. Selain itu melakukan pembangunan tidak sesuai rencana perubahan anggaran. Bahkan kades juga diduga melakukan penggelapan inventaris desa berupa satu unit bangunan gedung balai desa dengan cara dirobohkan, lalu sisa bangunan yang lama digelapkan atau diambilnya. Selain itu melakukan pemecatan terhadap perangkat desa. Selain mengadu ke Bupati, pihaknya juga sudah melapor ke Polres Bengkulu Selatan terkait dugaan korupsi tersebut. Hanya saja belum juga ada penetapan tersangkanya.
“Laporan kami sudah hampir 2 tahun ini kami sampaikan, akan tetapi belum ada kepastian berapa kerugian negaranya atau laporan tersebut tidak terbukti, padahal auditor BPKP sudah turun,” keluh Milius.
Ditambah lagi saat ini, kades dan sekretaris desa sudah tidak maksimal lagi menjalankan roda pemerintahan. Dicontohkannya, sebelum hari raya idul fitri lalu, kades pergi ke luar daerah. Bahkan kepergiannya sekitar 1 bulan bahkan saat ini baru pulang. Tidak hanya kades, sekdes juga jarang ditempat. Sehingga warga kesulitan untuk berurusan. “ Kami minta ada solusi dari Pak Plt Bupati agar permasalahan di desa kami ini segera tuntas,” harap Milius yang dialmi warga lainnya.
Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM mengaku prihatin dengan permasalahan di Desa Muara Tiga, Kedurang yang belum kunjung tuntas. Ditambah lagi dengan kondisi pemerintahan yang tidak berjalan maksimal. Oleh karena itu, dirinya akan segera memerintahkan Inspektorat segera mengecek kebenaran informasi tersebut. “Kalau memang kades tidak maksimal menjalankan tugas, ini sangat merugikan warga, untuk mengecek kebenarannya saya akan perintahkan inspektorat turun,” ujar Gusnan.
Terkait proses hukum, Gusnan menyerahkan, sepenuhnya kepada Polres Bengkulu Selatan. Begitu juga terhadap sanksi yang akan diberikan, dirinya menunggu proses hukum dari Polres Bengkulu Selatan. “Kalau nanti terbukti bersalah dan kades ditetapkan penyidik tipikor Polres Bengkulu Selatan , baru kami bisa memecat kades, kalau tidak terbukti, tentu kades tetap dipertahankan,” terang Gusnan. (369)