Usulkan 5 Unit Bus Sekolah

Jumat 13-07-2018,15:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN KABUPATEN KAUR, Bengkulu Ekspress - Guna menekan angka kecelakaan lalulintas anak dibawah umur khususnya, Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur, kembali mengusulkan penambahan 5 bus sekolah ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Dengan penambahan bus ini nanti, para pelajar wilayah Kaur, tidak boleh menggunakan sepeda motor ke sekolahnya.

“Kita akui sekarang ini jumlah bus sekolah ini masih kurang, dan mudah-mudahan usulan kita ini bisa terwujud di tahun 2019 nanti,” kata Kepala Dishub Kaur Anuar Sanusi Spd melalui Kabid Angkutan Darat, Widarlansyah S IP, kemarin (12/7).

Dikatakan Widar, sebelumnya bus sekolah yang ada saat ini sebanyak 33 unit yang terdiri dari 6 bus sekolah dan 17 mini bus, bus sekolah ini diperuntukan untuk mengangkut pelajar pulang dan pergi sekolah. Pengusulan penambahan lima unit bus besar untuk penambahan diwilayah yang masih kekurangan bus.

“Sekarang ini anak-anak lebih memilih bus sekolah untuk pergi kesekolah, selain aman, mereka bisa pulang dan pergi sekolah tepat waktu, dan tidak akan terlambat. Karena siswa-siswi dijemput untuk kesekolah itu pagi-pagi,” pungkas Asmawi.

Lanjutnya, sejauh ini pelajar yang menggunakan bus sekolah tidak perlu mengeluarkan biaya karena antar jemput bus sekolah ini gratis. Dan pihaknya belum merencanakan apakah kedepannya akan dipunguti biaya atau tidak, yang jelas saat ini bus sekolah dimanfaatkan dengan baik, dan sangat dibutuhkan. Juga diminta kepada para orang tua agar melarang para pelajar yang masih dibawah umur menggunakan sepeda motor.

Disamping para pelajar dan orang tua, Widar juga meminta kepada masyarakat umum untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari menghindari kecelakaan.  \"Ini penting, dengan tertib berlalu lintas, maka angka kecelakaan di jalan dapat ditekan, dan juga jika ada supir bus ugal-ugalan silakan lapor agar kita tindak,”tegasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait