Bayar Tunggakan Pajak Mobnas

Jumat 13-07-2018,15:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN KABUPATEN KAUR, Bengkulu Ekspress - Bagian aset Badan Keuangan Derah (BKD) Kaur mencatat sampai saat ini tunggakan pajak kendaraan dinas baik mobil dinas (Mobnas) dan motor dinas (Tornas) ada sekitar Rp 150 jutaan. Jumlah itu dari total kendaraan dinas di Kaur berjumlah sekitar 780 unit. Dengan rincian Mobnas 230 unit dan Tornas 550 unit.

“Kita berharap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing agar dapat menyelesaikan pembayaran tunggakan kendaraan dinas masing-masing,” kata Kepala BKD Kaur, Lawi Amrul MSi melalui Kabid Aset Kaur, Hermawansyah SPdI, kemarin (12/7).

Menurutnya, dia atas nama dinas sudah berapa kali menyampaikan teguran kepada sejumlah OPD untuk dapat tepat waktu membayar pajak, namun alhasil masih banyak ditemukan kendaraan yang nunggak pajak hingga lebih dua tahun. Kedepannya bila tetap OPD enggan membayar pajak tak ada pilihan lain pihaknya akan mengandangkan kendaraan tersebut.

“Kalau masih nunggak dan laporannya dari samsat masih belum bayar pajak paksa kita kandangkan dan laporkan kepada pimpinan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, saat ini dari jumlah tunggakan pajak yang belum dibayar itu paling besar jenis mobil dan juga terbanyak pajak motor yang menunggak. Bahkan beberapa diantarannya sendiri sebelumnya sempat dibayar secara massal. Namun tetap jumlahnya masih banyak yang belum di bayar pajak.

Terkait hal ini dirinya juga meminta kepada penegak hukum bila mendapati kendaraan dinas mati pajak untuk dapat memberikan sanksi salah satunya menahan kendaraannya dan diminta untuk membayar pajak terlebih dahulu.  “Silakan berikan sanksi bila mendapati mobnas atau tornas yang mati pajak, ditilang atau diminta membayar pajak terlebih dahulu,” tadasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait