BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu tampaknya benar-benar geram dengan keberadaan pedagang durian yang berada di kawasan Sawah Lebar dan depan gedung Balai Buntar. Pasalnya, keberaan pedagang tersebut tidak memperhatikan aturan berlaku, dan sudah memenuhi hampir sebagian badan jalan. Meski sebelumnya sempat terjadi keributan dengan pedagang, namun kemarin (11/7), Kasatpol PP kota, Mitrul Ajemi SSos melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum), Martinah kembali turun kelapangan untuk memberikan sanksi tegas menginggat toleransi waktu yang diberikan sudah habis.
\" Ini sudah ketiga kalinya kita datang dan rencananya tadi mau langsung kita berikan sanksi tegas, tetapi tampaknya para pedagang ini sudah meninggalkan lokasi yang kita larang,\" kata Martinah saat memimpin penertiban tersebut.
Meski seluruh pedagang sudah meninggalkan tempat, namun beberapa lapak dan tenda terpal masih dibiarkan berdiri oleh pedagang. Sehingga, Satpol PP langsung melepaskan dan menyita lapak tersebut, agar tidak menganggu pemandangan kota. \" Tadi langsung kita bongkar semua lapaknya yang mungkin sengaja ditinggalkan oleh pedagang, dan kedepan kita memastikan agar area ini tetap bersih, karena arus lalu lintas cukup padat,\" ungkapnya.
Ia mengaku penertiban yang ketiga kalinya ini rencananya tidak sekedar imbauan lagi, karena sudah dipersiapkan sanksi tegas bagi pedagang yang masih membandel, dengan ancaman sanksi 3 bulan kurungan penjara serta denda Rp 10 juta.
\" Sanksi ini sesuai dengan peraturan daerah, kalau nanti masih ditemukan maka akan kita berlakukan, supaya pedagang ini jera untuk melanggar hukum,\" tegasnya.
Dalam hal ini, Satpol PP mengimbau kepada seluruh pedagang, meski durian merupakan buah musiman, namun bukan berarti diperbolehkan untuk berjualan di badan jalan. Untuk itu pihaknya, akan mengarahkan pedagang musiman jenis apapun untuk berjualan di lokasi pasar yang sudah disiapkan pemerintah, seperti pasar panorama, pasar minggu atau pasar tanjung gumilang di Bentiring. (805)