LEBONG, Bengkulu Ekspress – Hingga Rabu (11/07), masih banyak masyarakat maupun instansi di Kabupaten Lebong menunggak pembayaran listrik kepada PLN. Bahkan total tunggakan mencapai Rp 381 juta lebih.Manager PLN Rayon Muara Aman, Satria Cakra Utama, tidak membantah jika masih cukup banyak masyarakat maupun instansi yang menunggak tagihan listrik mulai dari 2 dan 3 bulan.
“Kita terus melakukan koordinasi dengan masyarakat dan instansi, agar tunggakan pembayaran tagihan listrik bisa segera dibayar,” ucapnya, kemarin (11/07).
Ditambahkan Satria, dari para pelanggan masyarakat yang menunggak pembayaran 3 bulan, saluran listrik mereka terancam akan dilakukan pembongkaran. Hal ini sesuai dengan aturan maupun perjanjian yang dibuat selama ini.
“ Masyarakat yang menunggak selama 3 bulan akan kita beri tindakan tegas dengan membongkar sambungan listrik mereka,” tegasnya.
Masih cukup banyaknya masyarakat maupun instansi yang menunggak tagihan listrik, Satria meminta, agar bisa selalu membayarkan tagihan listrik mereka paling lama tanggal 20 setiap bulannya. Hal tersebut untuk mengantisiapsi meningkatnya pembayaran dan pemutusan jaringan listrik.“Jika aliran listrik diputus, maka yang akan rugi masyarakat itu sendiri,” tuturnya.
Ada 3 instansi yang menunggak selama 2 bulan, mulai tunggakan mulai dari tunggakan Rp 160 ribu hingga Rp 7 juta keatas. Sementara untuk tunggakan instansi selama 3 bulan, ada sebanyak 4 instansi yang tunggakan pembayarannya mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta rupiah, dengan total tunggakan sebesar Rp 53,5 juta lebih.
Sementara untuk masyarakat umum, tunggakan mencapai Rp 33 juta yang menunggak 3 bulan dengan jumlah 123 pelanggan. Sementara untuk yang menunggak selama 2 bulan ada sebanyak 1.577 pelanggan dengan total tagihan Rp 295 juta. (614)