Pedagang Buah Didata

Rabu 11-07-2018,11:10 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

 

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) berupaya keras untuk melaksanakan penataan keindahan kawasan perkotaan Kepahiang. Sehingga kawasan sepanjang jalur utama Kota Kepahiang tersebut dapat terlihat indah dan cantik. Kemarin (10/7), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepahiang melaksanakan pendataan keberadaan para pedagang buah-bauhan. Pendataan bertujuan untuk mencari solusi atas keberadaan para pedagang buah tersebut.

\"Ada 16 pedagang kaki lima (PKL) yang kita data. Pendataan dilakukan untuk PKL yang berjualan pakai kendaraan,\" kata Kabid Linmas Satpol PP Kepahiang, Paimin SIp.

Satpol PP Menerjunkan sekitar 20 personil untuk melakukan pendataan di kawasan Pasar Kepahiang, terkhusus bagi pedagang buah yang menggunakan kendaraan.

\"Tindakan berikutnya yang berjualan di atas trotoar, agar tidak mengganggu ketertiban umum, khusunya lalu lintas,\" tuturnya.

Tetapi Paimin belum menjelaskan, solusi yang akan diberikan kepada para pedagang agar tidak melanggar ketertiban umum. Bahkan Satpol PP juga belum mengetahui lokasi alternatif untuk menempatkan para pedagang supaya tak dinilai menggangu jalan raya hingga menyebabkan kepadatan kendaraan dikawasan pusat keramaian pasar tersebut. \"Ini upaya kita menegakkan Perda nomor 21 tahun 2005 tentang ketertiban dan keindahan dalam lingkungan kabupaten kepahiang,\" ucap Paimin. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait