PPDB Diperpanjang, Kuota Direvisi

Selasa 10-07-2018,17:50 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Masih banyaknya anak didik yang belum terdaftar di sekolah, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, mengambil kebijakan memperpanjang masa penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dinas Dikbud pun dikabarkan melakukan revisi kuota atau daya tampung sekolah.

\"Tidak perlu dikasih tahu sekolah mana saja. Karena bisa saja siswa yang sudah diterima di sekolah justru menarik berkas dan pilih sekolah yang diharapkan sehingga terjadi kekosongan lagi,\" ungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikbud kota Bengkulu Zainal Azmi MTPd saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (9/7).

Perpanjangan PPDB hanya diberikan pada sekolah yang memiliki daya tampung rendah. Dinas Dikbud belum membeberkan sekolah mana saja yang diperbolehkan memperpanjang PPDB khusus tersebut. Perpanjangan PPDB khusus sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi ini untuk menampung siswa/siswi yang belum mendapatkan sekolah negeri di dekat rumahnya. Sekolah pun juga boleh menerima siswa yang diluar zonasi/bebas zonasi. Pendaftaran perpanjangan PPDB dilakukan usai masa daftar ulang. Dimulai pada 12-13 juli 2018.

Masih banyaknya siswa yang belum mendaftar berpotensi terjadinya titip menitip ke sekolah hal ini pun tidak ditampik Zainal Azmi. Selagi daya tampung belum mencukupi, silahkan sekolah menerima berkas itu.  \"Perpanjangan PPDB tidak lagi melihat kartu keluarga. Selagi sekolah butuh dan ada pendaftar silahkan,\" tuturnya.

Zainal Azmi tak menampik adanya revisi daya tampung sekolah, baik jenjang SD maupun SMP. Revisi daya tampung telah diusulkan ke Dinas Dikbud, penambahan daya tampung ini karena adanya desakan-desakan orang tua sehingga sekolah bersangkutan mengajukan permohonan penambahan daya tampung.

\"Memang ada desakan dari sekolah terutama jenjang SD, putusan revisi daya tampung ada pada Kadis Dikbud,\" jelasnya. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait