Berkas Bacaleg Masih Nihil

Selasa 10-07-2018,15:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS KABUPATEN SELUMA, Bengkulu Ekspress- Terhitung sejak 4 Juli 2018 lalu hingga kemarin (9/7). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma belum menerima satupun berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) bagi partai politik yang mengikuti gelaran pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

“Sampai saat ini belum ada satupun berkas pengajuan bacaleg yang kita terima,” ujar Ketua KPU SelumaSarjan Effendi Mpd kepada Bengkulu Ekspress kemarin siang (9/7).

Batas waktu pendaftaran hingga 17 Juli 2018 dan telah memakan waktu 6 hari setelah dibuka secara resmi. Saat ini melalui aplikasi Silon KPU Seluma, sudah banyak partai yang menginput. Hanya saja belum ada parpol yang mengajukan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Seluma.

“Melalui melalui aplikasi Silon KPU Seluma sudah banyak yang menginput data, namun tidak pada berkas. Diyakini sebagaian besar parpol masih menjalani pengecekan kesehatan,” sambungnya.

Meski demikian, KPU Seluma masih tetap menunggu parpol mengajukan dokumen administrasi bacaleg hingga waktu yang sudah ditentukan. Terpisah, Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Seluma Okti Fitriani mengatakan, Partai Gerindra sudah selesai menginput di Silon KPU, sedangkan untuk pengajuan dokumen akan diserahkan tanggal 16 Juli mendatang. “Saat 16 Juli 2018, kita ajukan berkas dokumen administrasi Bacaleg dari Partai Gerindra,” jelas Okti.

Sedangkan, Ketua Partai Perindo Khairul Bahri mengatakan, saat ini masih menunggu Jadwal dari RSJKO untuk tes kejiwaan para calegnya. Sehingga belum bisa memberikan sejumlah berkas yang di butuhkan. Mengingat jadwal pengecekan kesehatan akan dilakukan tanggal; 12 mendatang. “Kemungkinan 15 Juli 2018, pasalnya masih menunggu jadwal di RSJKO yang ditetapkan tanggal 12 Juli 2018,” ungkapnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait