CURUP, Bengkulu Ekspress- Dalam melaksanakan tugasnya khususnya dalam melayani masyarakat, ASN di Kabupaten Rejang Lebong diminta untuk melakukan inovasi dan terobosan sehingga bisa mempermudah layanan.
\"Dalam melaksanakan tugasnya khususnya dalam melayani masyarakat, kami berharap agar ASN bisa berinovasi sehingga pelayanan bisa lebih maksimal,\" harap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP MSi usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 38 ASN di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Senin (9/7) kemarin
Terlebih lagi menurut Khirdes, saat ini pemerintah pusat telah memberikan dukungan dengan memberikan sarana dan prasarana yang sudah memadai dalam melayani masyarakat seperti layanan berbasis teknologi informasi maupun lainnya, sehingga pelayanan untuk masyarakat akan semakin mudah.
Sementara itu, terkait dengan pelantikan yang dilaksanakan kemarin, menurut Khirdes, pelantikan tersebut merujuk pada peraturan pemerintah yang baru yaitu peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 bertanggal 7 Februari. Dimana menurut Khirdes, dalam peraturan pemerintah tersebut, disebutkan bahwa setiap jabatan baik pejabat struktural maupun fungsional harus dilakukan pelantikan dan diambil sumpahnya. oleh karena itu kemarin ada 38 pejabat fungsional tertentu yang dilantik, meskipun dua diantaranya tidak hadir.
Para pejabat yang dilantik kemarin, menurut Khirdes berasal dari berbagai instansi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong mulai petugas kesehatan meliputi bidan, perawat, auditor, pustakawan dan ada beberapa petugas medis seperti apoteker dan sebagainya. \"Mereka yang kita lantik ini seperti selama ini statusnya calon bidan maka terhitung sejak pelantikan dan sumpah jabatan tersebut sudah legal menjadi bidan,\" papar Khirdes.
Begitu juga dengan yang selama ini hanya setatus calon guru, dengan pelantikan kemarin resmi menjadi guru. Dalam arti lain, menurut Khirdes pelantikan yang dilaksanakan kemarin sama halnya dengan adanya kenaikan statusnya. Maka dengan adanya pelantikan kemari, ASN dari berbagai instansi sudah mulai mendapatkan tunjangan jabatan terhitung sejak dilantik.
\"Dengan dilantiknya ini, saya berharap bisa segera menyesuaikan dengan tempat bekerja yang baru dan lebih meningkatkan pelayanan karena sudah ada pendapatn lebih yang diberikan oleh pemerintah,\" harap Khirdes. (251)