Ayah Kandung Polisikan Anak

Selasa 10-07-2018,09:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Warga Kelurahan Padang Nagka Kota Bengkulu, JI (52), kemarin (9/7), mendatangi Polres Bengkulu. Dia melaporkan anak kandungnya sendiri berinsial CS. Lantaran si anak sudah menggadaikan 1 Unit sepeda motor kesayangan merek Honda Beat tanpa sepengetahuan pelapor.

\"Ya ini agar anak saya itu kapok dan tidak mengulangi kejadian yang sama. Jika seperti ini didiami terus bisa jadi kebiasaan nantinya,\" ucapnya kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (9/7)

Data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, kejadian itu berawal dari terlapor mengambil sepeda motor milik pelapor yang saat itu sedang terparkir di dalam rumah dengan diam-diam tanpa seizin pelapor. Saat itu pelapor JI sedang tidak berada di rumah. Setelah berhasil mengambil motor itu, terlapor langsung menggadaikan sepeda motor tersebut kepada orang lain.

Begitu mengetahui motor itu sudah digadaikan anaknya, pelapor pun langsung mencari keberadaan terlapor. Namun pencarian itu tidak membuahkan hasil, sehingga pelapor berkesimpulan, kendati anak kandung sendiri atas perbuatan yang ia perbuat, terlapor tetap nekat untuk melaporkan anaknya itu ke pihak kepolisian, untuk ditangkap dan diproses secara hukum agar ada efek jera.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MH melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH yang disampaikan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi saat dikonfirmasi terkait dengan perkara ayah dan anak kandung tersebut pun membenarkannya dan laporan tersebut sejauh ini masih terus didalami oleh Polres Bengkulu.

“Ya memang laporan itu sudah sampai dengan kita. Sekarang laporan itu masih ditangani anggota Polres Bengkulu. pada prinsipnya setiap laporan kejahatan yang masuk dengan kita dipastikan akan kita tindak secara profesional, sesuai dengan kesalahan yang telah diperbuatnya,” demikian ucapnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait