\"Sebab itu, Demokat dan PAN wajib segera mengusulkan agar tidak terlalu lama mengalami kekosongan wakil gubernur,\" kata Pengamat Hukum Tata Negara Unib Prof Dr Juanda SH, M,Hum, kemarin.
Ia mengatakan 60 hari setelah pelantikan gubernur, proses pemilihan wakil gubernur harus sudah dilakukan. Tapi, kenyataannya hingga saat ini proses penjaringan calon wakil gubernur yang dilakukan partai politik belum selesai. Agar dapat tidak terlalu lama mengalami kekosongan jabatan, sebaknya parpol sudah mulai melakukan proses penjaringan,\" Apabila sudah selesai, maka ajukan calon tersebut ke DPRD Provinsi,\" katanya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi H Herry Alfian AK mengatakan hingga saat ini belum ada agenda pemilihan wakil gubernur di DPRD Provinsi. Parpol pengusung belum mengajukan calon wakil gubernur ke DPRD Provinsi. Pemilihan wagub merupakan \"Hajatan\" partai politik pengusung yaitu PAN dan Demokrat, agar segera mengajukan ke DPRD. \"Kalau parpol pengusung belum mengajukan, DPRD ya belum bisa apa-apa,\" katanya.
Demokrat dan PAN hingga saat ini belum berhasil menyelesaikan penjaringan bakal calon wagub. Proses penjaringan calon wagub saat masih dalam penggodokan pengurus pusat. Meskipun demikian, ada 2 kandidiat yang saat ini diatas angin, yaitu Edison Simbolon dan Asnawi A Lamat, yang sedang berjuang untuk ikut pilwagub tersebut.
Ketua DPW PAN Provinsi H Helmi Hasan SE mengatakan pihaknya belum memutuskan calon gubernur yang akan diajukan ke DPRD Provinsi. Hal tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu kepada DPP PAN dan gubernur, untuk menjaring calon.
\"Belum diputuskan dindo (wartawan), nanti kita informasikan hasilnya,\" ujarnya. Asnawi A Lamat sendiru mengatakan akan terus berupaya untuk mencari dukungan. \"Saya lobi-lobi untuk cari dukungan, ya pasti dilakukan,\" pungkasnya.(100)