Stop Beli Tandan Buah Segar (TBS) Berlanjut

Senin 09-07-2018,16:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

Sekda : Ini Hanya Sementara

ARGA MAKMUR , Bengkulu Ekspress - Hingga kemarin (8/7), penghentian pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh pabrik Crude Palm Oil (CPO) masih berlanjut. Namun penghentian ini diklaim hanya sementara karena pabrik tengah over kapasitas produksi. Untuk itu, masyarakat diminta memahami kondisi yang terjadi ini.

‘’Memang pabrik CPO tengah mengalami overload (kelebihan beban, red) produksi. Untuk itu, pabrik terpaksa menghentikan sementara penerimaan TBS,’’ujar Sekda Bengkulu Utara , Dr Haryadi SPd MM MSi, kemarin.

 

Menurut Haryadi, pabrik CPO milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL) kembali menerima TBS ketika penjualan CPO sudah lancar nanti. Untuk itu, bukan keinginan perusahaan menolak penerimaan TBS masyarakat secara sepihak. ‘’Nanti, jika CPO yang ada di pabrik sudah terjual, tentu penerimaan TBS akan kembali lancar,’’ ungkapnya.

Disamping itu, Sekda juga menyampaikan, tim yang dibentuk dan ditunjuk oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian untuk menstabilkan harga TBS sudah bekerja. Saat ini, tim sudah turun langsung meninjau pabrik CPO guna mendapatkan data pasti penyebab turunnya harga TBS.

‘’Pemberhentian sementara penerimaan TBS oleh PT SIL, tim sudah turun langsung ke perusahaan. Makanya, kita mengetahui keluarnya surat dari PT SIL tidak melakukan pembelian TBS sementara waktu,’’ terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan (Dikbun) Bengkulu Utara, Ir Sarmini Burhan MM mengaku, setidaknya ada 2 pilihan yang bisa ambil ke depan, yakni memperbesar kapasitas produksi perusahaan CPO yang sudah ada atau menambah pabrik CPO baru. ‘’Dua pilihan ini akan kita bahas lagi nanti untuk dilakukan kajian lebih lanjut,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Bengkulu Utara memanggil pihak perusahaan CPO untuk mengetahui masalah yang mengakibatkan harga jual TBS merosot. Untuk itu, Bupati menekankan agar tim yang dibentuk dapat menstabilkan harga TBS sesuai harga yang telah ditentukan.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait