BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA sudah berakhir. Hari ini memasuki pelaksanaan daftar ulang. Bagi siswa yang sudah diterima di sekolah yang dituju. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs Budiman Ismaun MPd melalui Kepala Bidang SMA R Wahyu DP menuturkan, hingga saat ini belum mendapat laporan berapa siswa baru yang telah diterima tahun ajarn baru ini.
Berdasarkan Petunjuk teknis, para pelajar yang telah mendaftar dan diterima di sekolah yang dituju wajib melaporkan melalui proses daftar ulang ke sekolah yang dituju. Proses daftar ulang berlangsung selama tiga hari kedepan 9-11 Juli 2018.
\"Siswa yang tidak mendaftar ulang dinyatakan mundur. Jka ada kursi kosong sekolah wajib melaporkan ke Dinas Dikbud provinsi Bengkulu,\" ucap Wahyu.
Sekolah tidak diperbolehkan memungut uang daftar ulang kepada siswa. Bila ditemukan adanya oknum atau sekolah yang meminta sejumlah biaya maka bisa dikenakan sanksi.
\"Sanksi bisa berupa teguran lisan, tulisan hingga pemberhentian bagi ASN yang terlibat. Biaya pendidikan seperti SPP boleh dipungut setelah adanya rapat bersama orang tua yang difasilitasi komite,\' tukasnya. (247)