Tas Berisi Ringgit Raib

Senin 09-07-2018,10:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus pencurian kembali diterima Polda Bengkulu, kali ini menimpa Darmanto (30) warga Jalan Kapuas Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu. Tas ransel yang berisikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil BMW dan STNK motor, serta satu unit Lanscafe casedony senilai Rp 30 juta dan uang pecahan Malaysia sebanyak 150 ringgit. Jika ditotal secara keseluruhan kerugian korban mencapai Rp 100 juta lebih.

Berdasarkan data terhimpun Bengkulu Ekspress, kronologis kejadian berawal dari Sabtu (7/7) siang, pelaku yang tidak diketahui identitasnya langsung mengambil tas ransel milik korban yang berada di rumah di Jalan Kapuas Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu.

Saat kejadian korban memang sedang tidak ada di rumah, setelah berusah mencari dan mengejar pelaku tidak kunjung ditemukan. Akhirnya korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan bukti Laporan LP/B-794/VlI/2018/SPK dan berharap untuk segera ditindaklanjuti agar para pelaku pencurian tersebut bisa segera tertangkap nantinya.

\"Ya saya memilih melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar pelaku bisa segera ditangkap dan tas rangsel beserta isinya bisa kembali lagi,\" terang korban, kemarin (8/7).

Kepala Daerah (Kapolda) Bengkulu Brigadir Jenderal (Brigjen Pol) Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MH membenarkan, adanya laporan polisi terkait pencurian tersebut dan sejauh ini masih didalami oleh Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu dan masih memeriksa korban, serta saksi yang berada dan mengetahui kejadian itu.

\"Laporan sudah masuk. Kita akan tindaklanjuti laporan tersebut, yang jelas setiap laporan yang masuk kita dalami secara profesional sehingga ada pelaku yang berhasil ditangkap nantinya, namun memerlukan waktu untuk menangkap para pelaku pencurian tersebut,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait