Menteri Keluarkan SK Status Danau Tes

Jumat 06-07-2018,13:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Setelah berjuang, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lebong bisa mengelola 10 persen jumlah luas Danau Tes sebesar 272 Hektar (H) dari luas 2.724,46 H. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) nomor : SK.3558/MKLHK-PKTL/KUH/PLA.2/5/2018 tertanggal 28 Mei 2018 yang baru diterima Pemkab Lebong, Rabu (04/07).

Dalam surat tersebut KLHK menyetujui perubahan atas keputusan menteri kehutanan nomor SK.5350/MENHUT-VII/KUH/2014 tertanggal 11 Agustus 2014 tentang penetapan kawasan hutan CA Danau Tes seluas 2.724,46 Hektar (Ha) yang ada di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu dari CA menjadi TWA.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong Ir Eddy Ramlan Msi melalui Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Lebong, Partono SE, mengatakan bahwa telah diterimanya SK dari Mentri LHK melakukan proses rekonstruksi dan bloking area terhadap luas area Danau Tes yang akan dikelola sehingga bisa mendukung program wonderful Bengkulu 2020 di Danau Tes. “Kita telah merencanakan dan akan kita mulai pada bulan Agustus 2018 ini,” jelasnyam kemarin (05/07).

Dimana sebelumnya untuk mewujudkan hal tersebut, telah langsungberkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Lampung yang menentukan kawasan mana yang akan dikelola untuk Dalam hal ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BKSDA Bengkulu dan BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) Lampung untuk melakukan rekontruksi dan bloking area mana saja yang nantinya bisa dikelola oleh Pemkab Lebong. “Pastinya kita akan bekerja cepat untuk, sehingga kita bisa cepat juga mengelola kawasan Danau Tes,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam pengelolaan Danau Tes, nantinya akan ditent ukan oleh BKSDA dan BPKH apakah pengelolaan seluas 272 H hanya di satu titik saja atau akan ditentukan di berbagai titik yang memiliki potensi wisata. “Kita menunggu keputusan dari kedua Balai, titik mana yang akan dikelola nanti,” ucapnya

Dengan kembali ditetapkannya status Danau Tes dari CA menjadi TWA, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu sehingga perubahan status danau bisa berubah. “Tanpa terkecuali kami mengucapkan terima kasih banyak,” sampainya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait