Bentuk Tim Awasi Harga Sawit

Kamis 05-07-2018,15:50 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

TAIS, Bengkulu Ekspress - Selain meminta perusahaan pengelola sawit memprioritaskan membeli tanda n buah segar (Tbs) dari kalangan petani. Dengan standar harga yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Rp 1.200 per kilogram, dengan toleransi sebesar 5 persen. Pemerintah Kabupaten Seluma, juga turun tangan membentuk tim guna melakukan pengawasan harga yang juga melibatkan kepolisian.

“Guna menindak lanjuti intruksi gubernur terkait harga TBS ini kita bentuk tim. Setelah itu tim ini bekerja untuk memonitor,” tegas Sekda Seluma Irihadi, saat memimpin rapat bersama beberapa investor kelapa sawit di ruang rapat Bupati Seluma, kemarin (4/7).

Dalam hasil rapat sebelumnya sudah disepakati dan ditetapkan harga TBS sebesar Rp 1200/kg. Kepada investor sawit terutama yang telah memiliki pabrik CPO diharapkan mentaati keputusan yang telah ditetapkan tersebut. Pemerintah Kabupaten Seluma, tidak menginginkan terjadinya gejolak sosial di masyarakat. Pengurangan harga boleh saja terjadi sebesar 5 persen, namun jika melebihi akan di tindak.

“Perusahaan wajib beli Tbs dari masyarakat. Pihak pabrik juga harus menambah jam kerja. Sehingga untuk mengurangi tumpukan TBS. Kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu melakukan hal sama,\" tegasnya.

Jika manajemen pabrik CPO tidak mentaati keputusan yang ada, maka Pemerintah Kabupaten Seluma, segera mencari investor lain untuk mendirikan pabrik CPO di Kabupaten Seluma. Sebelum hal itu dilakukan, maka pihak pabrik Tbs dan CPO juga harus mempertimbangkan segala aspek.“Untuk itu kita juga sudah melayangkan surat ke seluruh perusahaan investor kelapa sawit untuk membeli Tbs masyarakat,”sampainya Diketahui dalam pertemuan yang telah dilakukan. Dari tujuh perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Seluma, hanya empat pimpinan perusahaan yang hadir memenuhi undangan Pemkab Seluma.

Yaitu PT Agri Andalas, PT Agro Indah Persada, PT Sandabi Indah Lestari dan PT Laras Prima Sakti. Sedangkan tiga perusahaan lainnya tidak hadir. Yaitu PTPN VII Unit Pino-Pering Baru, PT Mitra Sawit Seluma dan PT MPA.Saat pertemuan Perwakilan PT Agrindo Indah Persada Samsul Bahri menuturkan, perusahaannya tidak memiliki kebun inti. Otomatis hanya mengandalkan pembelian TBS dari petani. Kendala yang dihadapi saat ini Juni-Agustus merupakan puncak panen raya, sehingga produksi TBS ditingkat petani meningkat tajam. Selain itu menumpuknya TBS di tingkat petani dan pengepul ini dikarenakan cuti bersama lebaran, yang otomatis baik pabrik maupun petani tidak beroperasi dan memanen kebunnya. Begitu pabrik buka kembali terjadi penumpukan dan antrian TBS petani dipabrik.\"Secara kapasitas pabrik kami mampu mengolah TBS 600 ton per hari atau 30 ton per jam. Jika bukan panen raya seperti ini, pabrik kami masih mampu menampung tanpa ada antrian berarti. Selain itu saat ini pabrik kami masih dalam rangka perbaikan blower sehingga belum bisa beroperasi maksimal,\" terang Samsul. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait