Wabup Panggil Inspektorat

Kamis 05-07-2018,13:50 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress- Permasalahan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2017. Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap tim pengawasan dalam hal ini Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang. Demikian dikatakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, Netti Herawati SSos saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengenai tindak lanjut upaya penyelesaian temuan LHP tersebut.

Ia mengemukakan, jika dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Inspektorat Daerah. \"Dibawah tanggal 20 Juli kita panggil, menyikapi temuan seperti apa langkah - langkah yang akan diambil,\" tutur Wabup, Rabu (4/7).  Ditegaskan Wabup, mengenai temuan tersebut harus disikapi dengan cepat. Pasalnya hanya menyisakan waktu hingga 28 juli 2018. \"Oleh karena itu tanggal 20 harus sudah ada kepastian menganai sikap dan kejelasan,\" tuturnya.

Disisi lain, menurut Wabup, terkait adanya temuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, seharusnya disikapi dengan niat dan iktikad yang baik. Dengan demikian yang bersangkutan proaktif dalam menuntaskan permasalahan tersebut.

\"Sebenarnya bisa diselesaikan, yang tentu harus ada iktikad yang baik dari yang bersangkutan,\" ujarnya.

Disinggung mengenai jika dari tahun ketahun acapkali laporan keuangan di lingkungan Pemkab masih jadi temuan, apakah sisi tim pengawasan masih rendah. Dijelaskannya, hal tersebut bukan hanya menjadi tugas dari pengawasan saja melainkan memerlukan kerjasama sehingga bisa menjadi lebih baik. \"Bukan hanya pengawasan akan tetapi semua pihak memang harusnya berperan dengan baik,\" tutup Wabup. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait