KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress- Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM mengatakan, pinjaman Rp 75 miliar ke PT Sarana Multi Insprasturktur (SMI) untuk mempercepat pembangunan. Sebab, APBD Kabupaten Kepahiang tidak mencukupi untuk membangun seluruh infrastruktur jalan di semua wilayah yang dipimpinnnya tersebut.
Beberapa daerah diantaranya Langgar Jaya - Damar Kencana di Kecamatan Bermani Ilir, jalan KTNA, desa-desa dikawasan Kecamatan Muara Kemumu. Yang sangat membutuhkan pembangunan dari pemerintah agar akses keluar masuk kepedasan akan semakin baik.
\"Kita ekspose mengharapkan dukungan DPRD agar dapat mengajukan pinjaman. Agar dapat mempercepat laju pembangunan infrastruktur,\" ungkap Bupati.
Pemerintah langsung memproses rencana peminjaman setelah mendapatkan sinyal dukungan dari DPRD Kabupaten Kepahiang hingga bisa mengajukan Perda terkait dengan pinjaman daerah ke PT SMI tersebut. Anggota DPRD Kepahiang, Rica Denis SSI MSi mengatakan, legislatif mendukung upaya Pemkab Kepahiang mengajukan pinjaman agar dapat mempercepat laju pembangunan. \"Tentunya untuk masyarakat kita akan dukung, kalau eksposenya dana untuk membangunan jalan salah satu KTNA serta jalan Langgar Jaya Damar Kencana. Disana memang sangat membutuhkan pembangunannya,\" kata Rica.
Dukungan serupa diutara Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE. Dijelaskannya, jika mendapatkan pinjaman tentunya pemerintah dapat memfokuskan pembangunan utama daerah. Selain jalan tentunya pembangunan Masjid Agung (MA) yang dapat dituntaskan dalam waktu singkat.
\"Kalau ada dana lainnya maka dalam APBD pembangunan Masjid Agung dananya dapat ditambah. Kalau jadi Pinjaman mereka (Bupati) mintanya dana Masjid Agung ditambah jadi Rp 20 miliar hingga nantinya masjidnya dapat tuntas dan dapat digunakan,\" kata Aan.
Ia mempersilahkan, eksekutif memproses peminjaman ke PT SMI hingga syarat-syaratnya lengkap terpenuhi dapat mengajukan pengesahan Raperdanya ke DPRD untuk di bahas. \"Silahkan dulu Bupati memproses rencana peminjaman. Beritanya jangan dulu dibesar-besarkan, nanti kalau sudah lengkap syaratnya silahkan ajukan ke DPRD, untuk Perda-nya kita akan bahas,\" tegas Aan. (320)