Pemohon Akta dan KK Membludak

Rabu 04-07-2018,16:34 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN KABUPATEN KAUR, Bengkulu Ekspress- Pemohon legalisasi akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaur, membludak. Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kaur, Ir. Buyung Wiyadi MM, bahwa kebanyakan pemohon legalisasi akta kelahiran dan KK untuk pendaftaran sekolah jenjang SD hingga SMA/SMK.

“Kita pantau beberapa hari ini pemohon akta dan KK meningkat tajam setiap hari ini ada sekitar 50 pemohon, ini karena digunakan masyarakat sebagai salah satu syarat utama untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah,” kata Buyung kemarin, (3/7).

Dikatakannya, meski jumlah pengurusan dokumen kependudukan, khususnya permohonan legalisir KK dan Akta Kelahiran ini membludak, Disdukcapil Kaur siap dan selalu melayani masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan itu dengan senang hati.

\"Kami di Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Bahkan, kami siap melayani masyarakat dalam mengurus dukumen ini,” terangnya.

Ditambahkan Buyung, ia selalu mengimbau bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan untuk segera mengurusnya, baik itu KTP elektronik, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA, termasuk untuk permohonan legalisasi dokumen kependudukan. Juga untuk pengurusan semua dokumen kependudukan itu, semuanya gratis atau tidak dipungut biaya, termasuk untuk legalisasi.

“Kita minta kepada warga yang belum mengurus akta kelahiran segera diurus. Juga kepada masyarakat mengurus sendiri, upayakan jangan memakai pihak ketiga,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait