Mirzan Kukuhkan Neni jadi Anggota PPS Permu Kabupaten Kepahiang

Selasa 03-07-2018,21:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Neni Sumarni Dewi dikukuhkan menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Permu Kecamatan Kepahiang. Neni menggantikan posisi Ismael yang sebelumnga mengundurkan diri dari penyelenggara pemilu 2019.

Ketua KPU Kepahiang, Mirzan P Hidayat melantik secara langsung pergantian antar waktu (PAW) anggota PPS Desa Permu Kepahiang, Selasa (3/7/2018) pukul 15.50 WIB, itu di aula rapat sekretariat KPU Kepahiang.

Pengukuhan anggota PPS Permu dihadiri dua komisioner lainnya, Supran Efendi dan Ikrok. Serta Elpinsi dari PPK Kepahiang dan anggota PPS Permu, Suwendri dan Mezi Purnawan.

\"Neni sebelumnya sudah pernah bertugas sebagai Pantarlih dan KPPS sebanyak tiga kali. Dengan pengalaman itu kita yakin Neni dapat melaksanakan tugas PPS dengan baik,\" ungkap Mirzan P Hidayat.

Mirzan memastikan proses PAW anggota PPS Desa Permu dilaksanakan sesuai ketentuan. KPU sebelumnya menerima 3 calon anggota PPS yang diusulkan PPS. Setelah dilakukan wawancara, pilihan jatuh kepada Neni Sumarni Dewi. Neni diharuskan segera melaksanakan tugas bersama dua anggota PPS lainnya.

\"Tahapan sudah diumum semuanya. Jadi semua PPS harus kerjas dengan cermat,\" tutur Mirzan.

Usai dilantik Neni Sumarni Dewi menanda tangani berita acara pelantikan disaksikan Ketua KPU Kepahiang Mirzan P Hidayat, Supran dan Ikrok. (320

Tags :
Kategori :

Terkait