PPDB Ditentukan Jarak dan UN

Jumat 29-06-2018,17:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuka selama lima hari terhitung 2-6 Juli 2018. Khusus PPDB SMP penentuan siswa yang diterima berdasarkan jarak domisili rumah dan nilai ebtanas murni atau ujian nasional (UN).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Dra Rosmayetti MM saat dikonfirmasi BE menyatakan, penyelenggaraan PPDB tahun ini mengacu pada Permendikbud nomor 14 tahun 2018, yang mengedepankan sistem zonasi.

\'\'Di Kota Bengkulu PPDB menggunakan sistem online dengan pemakaian sistem zonasi. Tujunanya agar mendekatkan lingkungan sekolah sekaligus pemerataan layanan pendidikan bermutu bagi siswa,\'\' kata Rosmayetti kepada Bengkulu Ekspress.

Selain itu, dalam sistem zonasi juga memberikan peluang bagi siswa/siswi berprestasi untuk bebas zonasi atau memilih sekolah. Siswa/siswi berprestasi diberikan penambahan nilai. Sesuai dengan Peraturan wali kota pasal 7 ayat 7, penambahan nilai disesuaikan dengan tingkatan prestasinya.

Penambahan nilai dibidang akademik, mereka yang juara internasional akan diberi sesuai tingkatan, juara I diberi nilai (3,00) juara II (2,50) dan juara III (2,00), tingkat nasional juara I diberi nilai (2,00), juara II (1,75) juara III (1,50) tingkat regional juara I diberi nilai (1,50) juara II (1,25) juara III (1,00) dan tingkat provinsi juara I (1) juara II (0,75) dan juara III (0,50) dan juara I tingkat kota Bengkulu (0,50).

Selanjutnya, penambahan nilai dibidang non akademik, sesuai pasal 7 ayat(5) dikelompokkan antara lain, calon peserta didik yang mewakili negara ditingkat internasional diberi tambahan nilai (2,00). Calon peserta didik baru yang masuk dalam pemusatan latihan nasional (pelatnas) memiliki prestasi olahraga, kreativitas, dan keagamaan ditingkat nasional diberi nilai tambahan (1,50), tingkat regional untuk seni dan olahraga ditambah nilai (1,25) serta pertandingan exibisi tingkat internasional ditambah nilai (1,00) serta calon peserta mewakili Kota Bengkulu dalam perlombaan olahraga, seni kreativitas dan keagamaan ditingkat provinsi diberi nilai (0,7).

\"Penambahan nilai itu diberikan pada siswa/siswi yang berprestasi baik perorangan maupun beregu, dan bila memiliki lebih dari satu prestasi maka pemberian tambahan nilai hanya diambil satu dan prestasi tertinggi, \" ungkapnya.

Prestasi yang mendapat tambahan nilai prestasi yang dilombakan dibawah jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), diantaranya juara olimpiade sains nasional (OSN), lomba penelitian siswa nasional (LPSN), lomba cerdas cermat, robotik.

Sementara, untuk prestasi nonakademik, seperti bidang estetika (seni tari, suara,lukis, pahat, karawitan, sandiwara, pantomim)Musabaqoh tilawatil wuran, marchingband. Bidang olahraga (juara I) pekan olahraga kota (Popkota), pekan olahraga daerah (Porda), pekan olahraga wilayah (popwil), olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN), Pramuka dan Palang Merah Remaja (PMR). (247)

Tags :
Kategori :

Terkait