BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kecelakaan maut yang menewaskan Bayu Fernando, seorang mahasiswa Universitas Dehasen, warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma dihentikan penyidikannya atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) perkara oleh Sat Lantas Polres Bengkulu. Penyidikan dihentikan dengan hasil kecelakaan tersebut disebabkan karena pengendara sepeda motor (Bayu) kurang konsentrasi saat mengendarai sepeda motor sampai akhirnya menabrak bagian belakang truk fuso yang diparkirkan Idham Pramudianto (24), warga Kota Metro Barat, Provinsi Lampung.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kasat Lantas, AKP Agis Arya Denawan SIK mengatakan, awal mula penyidikan polisi berasumsi pada kecelakaan tersebut yang salah sopir truk. Karena memarkirkan truk terlalu masuk ke badan jalan, tetapi setelah dilakukan penyidikan mendalam. Dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi kelalaian pada kecelakaan maut tersebut akhirnya diketahui lebih banyak ke roda dua.
\"Dari hasil penyelidikan, keterangan saksi dan olah TKP kelalaian lebih banyak ke roda dua. Dia kurang konsentrasi sehingga tidak bisa lagi menghindari truk yang berhenti di arah depan,\" jelas Kasat Lantas, kemarin (25/6).
Masih dikatakan Kasat Lantas, truk yang terparkir tersebut ternyata sudah menghidupkan lampu hazard atau lampu darurat. Jika pengguna sepeda motor konsentrasi, sudah pasti melihat dari arah kejauhan ada truk berhenti. Berbeda hal jika pengguna sepeda motor memacuk kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak memakai helm dan tidak konsentrasi pastilah tidak sempat menghindar truk tersebut.
\"Jika konsentrasi pastilah melihat jika ada mobil terparkir di depan, apalagi sudah menghidupkan lampu hazard. Sebelumnya kita sempat mengamankan supir truk dan kernetnya, untuk memaksimalkan penyidikan,\" pungkas Kasat Lantas.
Dengan penghentian penyidikan perkara ini, sopir turk yang sempat diamankan sepekan lamanya, akhirnya diperbolehkan pulang. (167)