Satim, Pejabat Sementara Kades Kungkai Baru

Jumat 22-06-2018,17:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS Kabupaten Seluma, Bengkulu Ekspress- Setelah menjadi polemik cukup lama. Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Seluma, menunjuk Satim sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan. Satim aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Pemda Seluma dan juga warga Desa Kungkai Baru.

“Proses pengangkatan masih menunggu usulan dari Badan Permusyawaratan (BPD) untuk penerbitan surak keterangan (SK) SK Bupati terkait pengangkatan Pjs Kades tersebut,” kata Asisten I Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma Mirin Ajib SH MH kepada Bengkulu Ekspresskemarin (21/6).

Disampaikan, Satim, sebelumnya dia sudah mengusulkan diri untuk menjadi Pjs Kades Kungkai Baru, namun di Sekretariat Pemda Seluma, tidak mendapatkan rekomendasi. Warga kemudian mengusulkan Tumini (43) yang merupakan guru di desa setempat. Hanya saja perangkat kecamatan tidak menerima dan belum mengeluarkan rekomendasi untuk Tumini. Justru mengusulkan Kastubi (39) yang merupakan ASN kecamatan.

“Tumini dan kastubi tidak direkomendasikan sehingga Pemda memilih Satim sebagai jalan tengah agar pemerintahan bisa berjalan di desa,” sampainya.

Sebelumnya dua nama yang diusulkan menjadi Pjs Kades Kungkai Baru sempat dibatalkan. Karena tidak ingin menimbulkan permasalahan kedepannya.  “Kita minta BPD segera untuk membuat berita acara agar roda pemerintahan Desa Kungkai Baru bisa berjalan dengan maksimal, termasuk pembangunannya,” imbuhnya.

Mirin mengharapkan, pemerintahan desa juga mempersiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes). Mengingat saat ini, Dana Desa(DD) Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan hingga saat ini dipastikan akan lama cairnya. “Agar tidak ketertinggalan, maka desa dan perangkat juga diminta cakatan mengatur dan membuat APBDes,” harapnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait