Usul Bayar TPP 14 Kali

Jumat 22-06-2018,17:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS Kabupaten Seluma, Bengkulu Ekspress- Badan pengelolaan Keuangan Daerah(BPKD) sudah mulai merancang pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebanyak 14 kali pembayaran, tanpa kenaikan. Dengan mengusulkan perbaikan terhadap peraturan bupati tentang TPP.

“Jika dibayarkan sebanyak 14 kali, maka perbup harus direvisi dan tetap mengacu pada besaran TPP 2017,”sampai Kepala BPKD Seluma, Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada Bengkulu Ekspress.

Untuk ketersediaan anggaran pembayaran TPP sebanyak 14 kali tersebut sudah tercukupi. Alokasi anggaran TPP 2018 belum dipergunakan dan sudah mengalami kenaikan Rp 65 miliar. Usulan Rp 65 miliar tersebut mengatasi kenaikan TPP. Kenyataannya hingga saat ini TPP belum juga dibayarkan karena kenaikan TPP yang ditetapkan mendapatkan protes.

Deddy menerangkan, wacana pembayaran TPP dilakukan pada pertengahan Juli mendatang. Mengingat saat ini tim juga tengah menyusun perbaikan perbup yang tidak jadi mengalami kenaikan. Menurut Deddy, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan beberapa daerah yang telah memberikan TPP ini sudah memberlakukan pemberian TPP sebanyakl 14 kali.

Disisi lain, saat ini pemda Seluma sudah menyediakan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 untuk ASN di Kabupaten Seluma, pada Juni, termasuk gaji rutin. “Gaji 13 sudah ada anggarannya sebesar Rp 15 M untuk sebanyak 3700 ASN di kabupaten Seluma,” terangnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait