Juli, Verifikasi Basis Data Terpadu

Kamis 21-06-2018,17:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS KABUPATEN SELUMA, Bengkulu Ekspress - Guna memvalidkan sejumlah data warga miskin di Kabupaten Seluma. Dinas Sosial Kabupaten Seluma, memastikan pada Juli mendatang memverifikasi basis data terpadu (BDT) Desa/Kelurahan. Untuk itu, seluruh kepala desa (kades) dan lurah, serta perangkat desa diminta ikut aktif dalam verifikasi tersebut. Termasuk juga Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) serta petugas pendamping desa/kelurahan.

\"Ini tujuannya memverifikasi data terbaru warga Seluma, yang miskin sehingga didapati data valid warga seluma yang benar-benar ril miskin,” sampai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Ir Titik Sumila kepada Bengkulu Ekspress.

Verifikasi BDT sangat penting dilakukan. Untuk mendapatkan data terbaru warga miskin yang ada di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma. Sehingga didapati BDT yang benar dan menjadi acuan bagi Dinsos untuk menyalurkan semua program yang diperuntukkan bagi Kepala Keluarga (KK) yang masih masuk dalam kategori miskin sehingga program atau bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

“Mudah-mudahan data ini benar-benar ril dan warga miskin bisa menerima bantuan program dari pusat maupun dari kabupaten,” imbuhnya.

Dalam melakukan verifikasi BDT ini, petugas yang dibantu perangkat desa/ kelurahan akan mengecek langsung ke rumah warga. Selain itu, dalam melakukan verifikasi ini BDT yang lama tetap dijadikan patokan yang juga diverifikasi ulang.

Ditambahkannya, keluarga penerima manfaat (PKM) yang masuk dalam BDT lama semua diverifikasi ulang jika masih memenuhi kriteria dan persyaratan maka akan tetap dimasukkan dalam data BDT yang baru dan sebaliknya jika dianggap telah mampu atau tidak masuk lagi dalam kriteria miskin, maka dikeluarkan dan diganti dengan warga lainnya. “Jika dianggap banyak tidak tepat sasaran maka tim akan mencoret dan mengeluarkan dari PKM tersebut,” imbuhnya.

Saat ini, di Kabupaten Seluma tercatat 16.366 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam data BDT dan telah menerima program atau bantuan dari dinsos baik Beras Sejahtera (Rastra) ataupun Program Keluarga Harapan (PKH). Jika data terbaru BDT ini telah diperoleh maka akan segera diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dimasukkan sebagai KPM Kemensos tahun berikutnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait