Dibekuk Saat Mau Kabur

Kamis 21-06-2018,09:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Gading cempaka bekerja sama dengan tim opsnal Polres Bengkulu, berhasil membekuk seorang tersangka (Tsk) pencurian kendaraan bermotor, Selasa (19/6). Tsk curanmor berinisial RA (19) warga Kecamatan Kampung Melayu tersebut diringkus saat mau kabur ke Binjai, Provinsi Sumatera Utara.  Tertangkapnya tsk curanmor tersebut dibenarkan Kapolsek Gading Cempaka Rudi Marwah melalui Kanit Reskrim Iptu Rabnus Supandri SSos.

\"Tersangka kita tangkap saat akan melarikan diri ke Binjai. Penangkapan ini hasil kerja keras tim opsnal polsek Gading Cempaka dan tim opsnal Polres Bengkulu,\" jelas Iptu Rabnus.

Dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka RA, dia terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di belakang gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu di Kecamatan Selebar. Saat itu tersangka mengincar sepeda motor sedang dipanaskan mesinnya yang terparkir diteras rumah saat pagi hari. Setelah berkeliling beberapa kali disekitar rumah akhirnya pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol BD 5338 EC.

\"Dari cara dia mencuri sepeda motor, pelaku nampaknya sudah prosfesional. Dia mengaku sendirian melakukan aksinya,\" imbuh Iptu Rabnus.

Sebelum tertangkap mencuri sepeda motor, pelaku RA pernah terlibat kasus pencurian. Tetapi tersangka RA tidak ditahan karena hanya mencuri barang milik pamannya dan diselesaikan secara kekeluargaan. \"Tidak hanya satu kali, sebelumnya pernah juga mencuri. Tetapi tidak ditahan, kasusnya selesai ditingkat kekeluargaan karena pelaku mencuri barang milik pamannya,\" pungkas Iptu Rabnus.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait